
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Komisi C DPRD Kota Makassar mendesak pemerintah kota mengambil langkah penanganan banjir yang terpadu, sistematis, dan berjenjang di tengah musim hujan yang masih melanda sejumlah wilayah di Makassar, sehingga drainase tak memadai jadi sorotan.
Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengatakan beberapa kawasan di Makassar memiliki tingkat kerawanan banjir cukup tinggi, terutama daerah berkontur rendah.
Wilayah seperti Antang dan Manggala disebut kerap terdampak genangan saat hujan berintensitas tinggi.
“Beberapa wilayah dengan posisi tanah lebih rendah sering mengalami genangan. Ini perlu penanganan serius dan terkoordinasi,” ujarnya, Minggu (11/1).
Ray menilai persoalan banjir membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah kota, terutama Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk turun langsung melakukan peninjauan lapangan dan perbaikan infrastruktur secara prioritas. Sistem drainase disebut menjadi fokus utama penanganan.
Ia mendorong optimalisasi peralatan yang dimiliki pemerintah kota, antara lain excavator amfibi milik Dinas PU, untuk pengerukan sedimen di kanal-kanal besar yang menjadi penampung utama aliran air.
“Dinas PU punya excavator amfibi yang bisa dimanfaatkan untuk mengeruk sedimen di kanal besar. Kanal-kanal itu mampu menampung volume air yang besar, sehingga perlu dipelihara,” tuturnya.
Ray juga menjelaskan pembagian kewenangan pengelolaan drainase. Saluran dengan lebar sekitar 50 hingga 100 sentimeter berada di bawah kewenangan kecamatan, sementara drainase lebih kecil menjadi tanggung jawab pemerintah kelurahan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya gerak bersama seluruh perangkat pemerintahan dari tingkat kota hingga kelurahan.
Lebih lanjut, ia menyebut persoalan banjir—terutama terkait kebersihan drainase—merupakan aspirasi krusial yang kerap diterima DPRD Makassar.
Komisi C, kata dia, telah menyampaikan langsung kepada Wali Kota Makassar agar isu tersebut menjadi perhatian utama pemerintah kota.
“Kami berharap pemerintah Kota Makassar bukan hanya turun membersihkan, karena membersihkan itu memang kewajiban. Tetapi harus ada upaya berkelanjutan dengan mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan,” tegasnya.
Ray juga mengingatkan agar perangkat pemerintahan di tingkat RT, RW, dan kelurahan tidak hanya berperan sebagai pendamping masyarakat, melainkan hadir sebagai representasi pemerintah yang memiliki otoritas dalam mengedukasi warga mengenai pentingnya kebersihan lingkungan.
Menurutnya, persoalan banjir bukan hanya terkait kesadaran masyarakat, tetapi juga keterbatasan sarana pendukung kebersihan, mulai dari perlengkapan kebersihan hingga sistem pengangkutan sampah yang dinilai belum optimal.
“Persoalannya bukan hanya kesadaran masyarakat, tapi juga keterbatasan perlengkapan kebersihan dan sistem penjemputan sampah. Ini yang perlu dibenahi bersama,” katanya. (*)









