Pemkot Makassar Dapat Apresiasi KLH, Pengelolaan Sampah Dinilai Mulai Berjalan Baik

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kota Makassar mendapat apresiasi sekaligus dorongan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atas upaya pembenahan kebersihan dan pengelolaan sampah yang mulai menunjukkan perkembangan positif, khususnya pengurangan beban sampah dari sumber sebelum masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH SUMA-KLH), Dr. Azri Rasul, saat audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di kediaman wali kota, Kamis (22/1/2026).
Azri mengatakan, pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis peningkatan kebersihan kota serta pengelolaan sampah secara berkelanjutan, baik dari hulu hingga ke hilir.
“Kami membahas banyak hal terkait kebersihan di Makassar. Tujuannya bagaimana mengurangi beban sampah, dimulai dari rumah tangga sebelum masuk ke TPA,” ujar Azri.
Ia menilai, dalam beberapa bulan terakhir, kepemimpinan Wali Kota Makassar telah menunjukkan kemajuan signifikan, khususnya dalam pembenahan sektor kebersihan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Sudah banyak perkembangan yang dilakukan Pak Wali terkait pembenahan kota. Pembenahan ini mengikuti ketentuan sebagaimana layaknya kota yang bersih,” katanya.
Menurut Azri, pembenahan tidak lagi terfokus di hilir atau TPA semata, melainkan dimulai dari hulu, yakni dari sumber sampah. Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah pengaktifan kembali Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat masyarakat serta optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
“Mulai dari sumbernya, bagaimana menghidupkan Bank Sampah Unit, kemudian mengaktifkan TPS 3R, serta pembenahan pengelolaan sampah di TPA. Saya lihat ini sudah mulai berjalan,” imbuhnya.
Selain itu, KLH juga mendorong optimalisasi fasilitas pengolahan di bagian tengah, seperti Material Recovery Facility (MRF), TPS 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta Bank Sampah Induk atau bank sampah pusat.
Fokus utama pengelolaan ini adalah memastikan sebanyak mungkin sampah terolah di sumber dan bagian tengah, sehingga yang masuk ke TPA hanya berupa residu yang tidak lagi dapat diolah.
“Dengan begitu, sampah yang masuk ke TPA nantinya hanya residu. Pengelolaan dari hulu hingga tengah ini menjadi kunci mengurangi beban TPA Antang,” jelas Azri.
Terkait keberadaan insinerator yang sebelumnya sempat diminta untuk tidak langsung dioperasikan, Azri menegaskan bahwa fasilitas tersebut masih dalam tahap kajian teknis dan administrasi.
“Karena ini teknologi baru, tentu perlu kajian. Dokumen harus dilengkapi dan teknisnya diperiksa, apakah sudah memenuhi persyaratan pembakaran sesuai ketentuan,” katanya.
Secara umum, Azri menilai kondisi kebersihan Kota Makassar menunjukkan peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
“Kelihatannya memang sudah ada peningkatan kebersihan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta DLH Kota Makassar untuk terus melakukan pembenahan di TPA Antang, khususnya dalam upaya mengurangi lendir dan menjaga kebersihan area TPA secara berkelanjutan.
Arahan tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah serta menekan dampak pencemaran lingkungan.
“Saya minta DLH terus melakukan pembenahan di TPA, termasuk mengurangi lendir dan memastikan kebersihan tetap terjaga. Monitoring harus dilakukan secara konsisten,” tegas Munafri.
Munafri menekankan, pembenahan TPA tidak boleh bersifat sporadis, melainkan harus disertai pengawasan rutin dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir agar beban TPA dapat dikurangi secara bertahap, serta tidak berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Baik di lingkungan warga maupun di TPA merupakan bagian dari satu sistem yang kebersihannya harus benar-benar dijaga,” tutupnya. (*)









