MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi terus mendorong penguatan pendapatan daerah melalui peningkatan kepatuhan pajak melalui Gebyar Pendapatan Sulsel 2026.
Salah satunya diwujudkan melalui program Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel bersama Tim Pembina Samsat Sulsel Direktorat Lalu Lintas dan Jasa Raharja. Hal ini sebagai upaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program ini berlangsung selama periode pembayaran 2 Januari hingga 31 Maret 2026 dan terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan bermotor dengan nomor polisi Sulawesi Selatan yang melunasi kewajiban pajaknya selama periode tersebut.
Melalui program ini, setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran atau pelunasan PKB secara otomatis akan mendapatkan kupon undian dengan berbagai hadiah menarik.
Hadiah utama yang disiapkan antara lain paket umroh, mobil, sepeda motor, sepeda, mesin cuci, televisi, hingga kulkas.
“Melalui program ini, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. Selain berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik,” ujar Kepala Bapenda Andi Winarno Eka Putra.
Program ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat pendapatan daerah yang berkelanjutan.
Pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Melalui program ini, mengajak masyarakat membayar pajak tepat waktu sekaligus memperluas pemanfaatan layanan pembayaran pajak yang semakin mudah dan digital.
Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026 juga sejalan dengan agenda Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang terus didorong Pemprov Sulsel.
Selain melalui kantor Samsat dan Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.
“Kami berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat semakin meningkat, sehingga pendapatan daerah dapat tumbuh secara berkelanjutan dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan,” sebutnya.
Program undian ini juga memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang sebelumnya memiliki tunggakan. Setiap pelunasan tunggakan akan mendapatkan kelipatan kupon undian sesuai jumlah tahun tunggakan yang diselesaikan.
Pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama April 2026 dan berlaku untuk pembayaran PKB yang dilakukan di seluruh kantor Samsat serta layanan unggulan Samsat di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk pembayaran secara digital.
Melalui program ini, Pemprov Sulsel berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Sulawesi Selatan. (*)
