HukumKriminalNewsPeristiwaSulsel

Kasat Narkoba dan Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Diduga Terima Setoran Bandar Rp13 Juta per Minggu

TORAJA UTARA, NEWSURBAN.ID — Institusi Kepolisian kembali menjadi sorotan setelah dua oknum perwira di jajaran Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, diperiksa dan ditempatkan khusus (patsus) terkait dugaan penerimaan setoran dari bandar narkoba.

Kedua anggota tersebut masing-masing menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) berinisial AKP AE dan seorang kepala unit (kanit) berinisial N. Pemeriksaan dilakukan oleh tim khusus dari Polda Sulawesi Selatan menyusul pengembangan kasus peredaran narkotika di wilayah Toraja.

Kasus ini mencuat setelah pengungkapan jaringan narkoba yang menyeret seorang bandar sabu berinisial ET alias O, yang kemudian mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian.

Terungkap dari Pemeriksaan Bandar

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber kepolisian dan media nasional, kasus bermula dari penangkapan ET dalam operasi pengungkapan narkotika dengan barang bukti sekitar 100 gram sabu-sabu.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tersangka mengaku rutin memberikan uang kepada oknum aparat agar aktivitas peredaran narkoba tidak ditindak.

Setoran tersebut disebut mencapai Rp13 juta per minggu dan diduga berlangsung sejak September 2025.

Pengakuan itu kemudian dikembangkan oleh penyidik hingga mengarah pada dugaan keterlibatan dua personel Polres Toraja Utara yang bertugas di satuan narkoba.

Direktorat Reserse Narkoba bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel lalu melakukan pemeriksaan internal sebelum akhirnya menempatkan keduanya dalam status patsus.

Polda Sulsel Benarkan Pemeriksaan

Kepala Seksi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kedua oknum polisi tersebut.

“Iya benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Ia meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang masih berlangsung karena penyidik masih mendalami tingkat keterlibatan masing-masing anggota.

“Tidak ada tempat bagi oknum yang main-main, apalagi terkait narkoba. Ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh mana keterlibatan dan perannya,” tegasnya.

Diduga Ada Aliran Dana Perlindungan

Penyidik menduga uang yang diberikan bandar narkoba merupakan imbalan agar jaringan peredaran sabu dapat beroperasi tanpa penindakan hukum.

Saat ini, tim pemeriksa masih menelusuri kemungkinan adanya aliran dana lain maupun keterlibatan pihak tambahan dalam kasus tersebut.

Kedua oknum polisi sebelumnya telah dipanggil pada Kamis (19/2/2026) sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Masih ada pendalaman, bisa saja ada terduga lainnya ataupun tidak. Intinya harap bersabar,” tambah Zulham.

Sorotan Peredaran Narkoba di Toraja

Kasus ini sekaligus menyoroti meningkatnya ancaman peredaran narkoba di wilayah Toraja yang disebut telah merambah hingga ke lingkungan masyarakat dan kampung-kampung.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, termasuk aparat penegak hukum.

“Kasus narkoba menjadi perhatian serius, dan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung, sementara penyidik terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Toraja dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button