MetroNewsPemkot Makassar

Pesan Dirjen Kemendagri: Kelola Anggaran Tak Cukup Administratif, SKPD Harus Kantongi Sertifikat

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Agus Fatoni, menegaskan bahwa profesionalisme aparatur pengelola anggaran daerah tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus dibuktikan melalui kompetensi yang terukur lewat sertifikasi resmi.

Penegasan tersebut disampaikan Agus Fatoni di hadapan jajaran Pemerintah Kota Makassar dalam kegiatan penguatan tata kelola fiskal di Ruang Pola Sipakatau Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan tanggung jawab besar yang menuntut pemahaman regulasi, ketelitian, serta keberanian dalam pengambilan keputusan.

ā€œPejabat eselon II dan III yang terlibat langsung dalam proses penganggaran harus segera melengkapi diri dengan sertifikat kompetensi, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah,ā€ ujarnya.

Sertifikasi Jadi Syarat Pejabat Pengelola Anggaran

Agus Fatoni menekankan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan syarat utama bagi pejabat yang memegang peran strategis dalam pengelolaan anggaran.

Beberapa posisi tersebut meliputi:

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

Ia bahkan memberi tenggat waktu satu bulan bagi pejabat yang belum memiliki sertifikat kompetensi untuk segera menyelesaikannya.

ā€œSaya minta yang belum punya sertifikat, satu bulan harus sudah punya. Untuk eselon II, sebulan wajib punya sertifikat. Setuju tidak?ā€ katanya, disambut respons peserta kegiatan.

Menurutnya, sertifikasi pengadaan barang dan jasa dapat diikuti secara gratis dan dilakukan secara daring, sehingga tidak ada alasan bagi aparatur untuk menunda peningkatan kompetensi.

Selain itu, Kemendagri juga memfasilitasi sertifikasi pejabat pengelola keuangan daerah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Ia turut menyoroti pentingnya sertifikasi penilai barang milik daerah atau penilai aset yang saat ini masih terbatas jumlahnya di daerah.

ā€œSDM ini kunci. Jangan sampai kita bergantung pada pihak luar untuk penilaian aset. Harus ada penambahan tenaga tersertifikasi,ā€ tegasnya.

Lima Strategi Dongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Dalam paparannya, Agus Fatoni menguraikan lima strategi utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni:

  1. Intensifikasi — mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada melalui pengawasan, pendataan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

  2. Ekstensifikasi — menggali sumber pendapatan baru yang belum tergarap optimal.

  3. Peningkatan SDM — memperkuat kapasitas aparatur agar pengelolaan anggaran lebih profesional.

  4. Digitalisasi — meningkatkan transparansi, monitoring real-time, serta menekan potensi kebocoran.

  5. Inovasi — menghadirkan terobosan baru dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.

Ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil agar menetapkan target PAD secara realistis namun progresif.

ā€œKepada OPD penghasil, target jangan rendah. Target harus riil dan dipacu agar capaian PAD meningkat,ā€ tegasnya.

Fleksibilitas Anggaran untuk Kondisi Mendesak

Selain peningkatan PAD, Agus Fatoni menjelaskan fleksibilitas pengelolaan anggaran melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) dan pergeseran anggaran sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Menurutnya, BTT dapat digunakan untuk kondisi darurat seperti:

  • bencana alam dan sosial,

  • kejadian luar biasa,

  • operasi pencarian dan pertolongan,

  • kerusakan fasilitas pelayanan publik, serta

  • kebutuhan pelayanan dasar yang belum dianggarkan.

ā€œKalau ada sekolah rusak, jembatan rusak, puskesmas rusak dan belum dianggarkan, bisa dilakukan pergeseran anggaran dari BTT,ā€ jelasnya.

Pergeseran anggaran juga dapat dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD apabila kondisi mendesak berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar.

APBD Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Di akhir arahannya, Agus Fatoni mengingatkan bahwa struktur APBD terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang harus dikelola secara seimbang.

Pendapatan perlu terus ditingkatkan, belanja harus efisien, serta pembiayaan dioptimalkan agar program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

ā€œSepanjang kita paham aturan dan regulasinya, anggaran itu bisa kita kelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat,ā€ pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button