
LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, dan Riset Daerah (Bapperida) menggelar kegiatan Pra Musrenbang Stunting Tahun 2026 di Kantor Bapperida Luwu Timur, Jumat (6/3).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida Luwu Timur, Kamal Rasyid, serta dihadiri Kepala DP2KB, Kepala DPMD, perwakilan OPD terkait, para camat, operator kecamatan, operator PLKB, operator puskesmas, serta operator OPD.
Pra Musrenbang Stunting ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.9.7/1685/Bangda tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
Dalam sambutannya, Kepala Bapperida Luwu Timur Kamal Rasyid menyampaikan bahwa kegiatan Pra Musrenbang Stunting merupakan langkah penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Luwu Timur.
Ia menjelaskan bahwa forum ini menjadi sarana untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah maupun kecamatan dalam menangani stunting berdasarkan hasil analisis situasi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Melalui kegiatan ini kita dapat mengevaluasi sejauh mana upaya yang telah dilakukan oleh perangkat daerah maupun kecamatan dalam percepatan penurunan stunting, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis ke depan,” ujar Kamal Rasyid.
Lebih lanjut, Kamal menegaskan bahwa Pra Musrenbang Stunting juga bertujuan untuk merumuskan berbagai usulan program dan kegiatan intervensi yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, khususnya dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting.
Menurutnya, setiap usulan program yang disampaikan oleh kecamatan maupun organisasi perangkat daerah perlu dipilah secara tepat agar intervensi yang dilakukan benar-benar menyasar wilayah dan kelompok sasaran yang membutuhkan.
“Proses pemilahan program ini penting agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan dapat memberikan dampak nyata dalam upaya menurunkan angka stunting di daerah kita,” jelasnya.
Selain itu, dalam forum ini juga diharapkan lahir komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perangkat daerah, kecamatan hingga desa dan kelurahan untuk bersama-sama merealisasikan rencana kegiatan pencegahan dan penurunan stunting.
Adapun agenda kegiatan Pra Musrenbang Stunting ini meliputi pengusulan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting Tahun 2027 yang berasal dari kecamatan dan OPD, serta pendampingan penginputan data usulan program pada Aplikasi Web Monitoring Stunting Bina Bangda. (*)









