HukumNasionalNews

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus Perbankan BPR DCN Malang

JAKARTA, NEWSURBAN.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur.

Penindakan dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dilayangkan oleh penyidik OJK.

Pengamanan tersebut merupakan hasil sinergi tim gabungan yang melibatkan Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Operasi ini berlangsung pada 9 hingga 10 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta. Setibanya di Stasiun Gambir, tersangka langsung diamankan oleh tim Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik OJK. Setelah proses pemeriksaan selesai, yang bersangkutan ditahan di Polda Jawa Timur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak hanya itu, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan. Langkah ini merupakan bentuk penegakan hukum yang dilakukan melalui koordinasi erat antara penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

OJK menegaskan bahwa pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri dilakukan atas permintaan penyidik OJK dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini mencerminkan penguatan koordinasi antarlembaga dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Dalam keterangannya, OJK juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Polri, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam proses penangkapan dan penahanan tersangka.

Melalui sinergi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button