Kecamatan Makassar Tertibkan PKL di Dua Titik, Utamakan Pendekatan Persuasif

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kecamatan Makassar menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu, Selasa (7/4/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas.

Selain itu, penertiban juga bertujuan menciptakan kenyamanan, keamanan, serta ketertiban ruang publik, khususnya di wilayah pusat Kota Makassar.

Camat Makassar, Tri Sugiarto, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah melalui proses pendekatan persuasif kepada para pedagang.

“Tim kecamatan sebelumnya telah melakukan pendekatan secara humanis kepada para pedagang PKL. Setelah itu, barulah kami lakukan penertiban di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Jalan Gunung Salahutu yang berada di Kelurahan Maradekaya Utara merupakan kawasan strategis di pusat kota karena dekat dengan permukiman warga dan berbagai fasilitas umum.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 15 lapak PKL berhasil ditertibkan. Seluruh proses berlangsung dengan pendekatan dialogis sehingga para pedagang bersedia menata kembali aktivitas usahanya tanpa adanya gesekan.

“Sekitar 15 lapak berhasil ditertibkan melalui pendekatan humanis,” tambahnya.

Tri juga menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dimulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis secara bertahap.

“Setelah teguran ketiga, kami melakukan pendekatan lanjutan kepada pemilik lapak, termasuk melibatkan tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh di wilayah tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum dilakukan relokasi terhadap para pedagang ke lokasi khusus. Hal tersebut karena sebagian besar PKL yang ditertibkan masih tergolong baru beroperasi, yakni sekitar dua hingga tiga tahun.

Dengan penataan ini, pemerintah kecamatan berharap kawasan tersebut dapat kembali tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat secara lebih optimal. (*)

Exit mobile version