HukumKriminalNewsSulsel

Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Ringkus Dua Residivis Kasus Pencurian dan Narkoba

BONE, NEWSURBAN.ID – Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, berhasil meringkus dua remaja residivis kasus pencurian dan narkoba yang sering meresahkan masyarakat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Di mana kedua pelaku ini kerap menyasar rumah-rumah kosong di titik Kota Watampone yang dijadikan target aksi pencurian. Selain dua pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.

Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan terkait maraknya kasus pencurian di beberapa titik di Kota Watampone. Kedua pelaku diamankan pada Senin malam, 7 April 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP), sehingga meresahkan sangat masyarakat.

Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis pencurian berinisial SU (25), yang telah dua kali menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Watampone. Dengan kasus Narkoba. Sementara pelaku lainnya adalah AB (17), yang masih berstatus remaja.

Panit III Sat Reskrim Polsek Tanete Riattang IPDA Muh. Nasrum mengatakan bahwa kedua pelaku ini kerap melancarkan aksinya apabila rumah tersebut dalam keadaan kosong.

“Tak hanya dalam serangkaian penyelidikan kami juga turut mengamankan seorang pria berinisial EC (36), yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan para pelaku,” ungkapnya Selasa (7/4/2026).

Lanjut Muh. Nasrum dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya. Mereka bahkan nekat masuk ke dalam rumah saat penghuni sedang terlelap tidur dengan mencongkel pintu rumah korban.

“Jangankan rumah orang lain salah satu pelaku juga nekat mencuri tabung gas dirumah keluarganya sendiri,” Kata IPDA Muh. Nasrum.

Saat ini kedua para pelaku dan seorang sebagai Penadah telah kami amankan di Kantor guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan para pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat tabung gas, satu unit telepon genggam, satu unit PlayStation 3, serta satu unit sepeda motor yang dirental pelaku untuk menunjang aksinya,” tambahnya.

Diketahui dengan kejadian ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta keterlibatan pelaku lainnya. (far/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button