
JAKARTA, NEWSURBAN.ID โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan sebagai fondasi menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan dalam mendorong penerapan GRC yang lebih efektif.
โForum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,โ ujar Sophia.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi Muslim, sebagai narasumber, dengan moderator Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk, Fransiska Oei.
Sophia menekankan, sektor jasa keuangan ke depan akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik dari faktor global maupun domestik. Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang perlu diantisipasi antara lain ancaman keamanan siber, disrupsi digital termasuk kecerdasan buatan (AI), ketahanan bisnis, kualitas sumber daya manusia, perubahan iklim, hingga dinamika regulasi.
Kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya tingkat ketidakpastian di sektor jasa keuangan, sehingga peran GRC menjadi semakin krusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri.
Dalam sesi diskusi panel, forum membahas tema transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan implikasinya terhadap penguatan GRC di sektor jasa keuangan. Pembahasan mencakup arah kebijakan, pemanfaatan data BO/UBO dalam pengawasan berbasis risiko, hingga peran intelijen keuangan dalam mendorong transparansi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Selain itu, forum juga membahas persiapan menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026. Sejumlah agenda turut disiapkan, mulai dari partisipasi asosiasi dalam program edukasi hingga pengembangan konten komunikasi publik.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan komitmen kolaborasi antara OJK dan asosiasi profesi guna mendukung penyelenggaraan RGS 2026.
Melalui forum ini, OJK berharap dapat memperkuat ekosistem GRC yang solid sekaligus meningkatkan kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih transparan, efektif, dan berintegritas.









