NewsSulteng

Harap Peran Serta Masyarakat Wali Kota Palu Keluarkan Surat Edaran Peduli Lingkungan

PALU, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Palu secara resmi mengeluarkan Surat Edaran melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu dengan Nomor 17/500.9.14.2/IV/Tahun 2026 tentang Peduli Lingkungan.

Dalam rangka percepatan menuju Kota Palu yang bersih, indah, nyaman, dan sehat, diperlukan kepedulian serta peran aktif seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat, baik rumah tangga, pelaku usaha, perkantoran (pemerintah maupun swasta), hingga pengelola fasilitas umum diwajibkan untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Hal tersebut meliputi kebersihan pekarangan, drainase, serta memastikan tidak adanya sampah, genangan air, maupun kondisi kumuh di lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk disiplin dalam membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Palu saat menggelar pertemuan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu serta seluruh camat dan lurah di ruang pertemuan Rumah Jabatan pada Kamis, 09 April 2026, menyampaikan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah semata.

Wali Kota menegaskan bahwa peran camat dan lurah sangat penting sebagai ujung tombak dalam mengedukasi serta menggerakkan masyarakat di wilayah masing-masing agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Harapannya, melalui penerapan surat edaran ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan Kota Palu yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. (ysw/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button