BPBD dan Kejari Lutim Bahas Risiko Pengerukan DAS Larona

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID –- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Timur mengambil langkah proaktif dalam mematangkan rencana mitigasi kebencanaan di wilayah Bumi Batara Guru.

Hal ini tercermin dalam keterlibatan aktif BPBD pada forum audiensi terkait pendampingan dan mitigasi risiko hukum. Pelaksanaan pengerukan Sungai Malili (DAS Larona). Pertemuan itu di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Luwu Timur pada Senin (27/7/2026).

Pertemuan strategis tersebut-dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan. Hadir oleh jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Forum ini mempertemukan unsur krusial. Mulai dari BPBD Luwu Timur, BBWS Pompengan Jeneberang, PT Vale Indonesia Tbk, PT LISI. Hingga sejumlah dinas teknis terkait seperti Dinas PUPR, DLH, dan Dinas Perhubungan.

Baca juga: Pemkab Lutim dan PT. Vale Gelar Kegiatan Tindak Darurat Bendungan Sungai Larona

Langkah taktis yang di kawal oleh BPBD Luwu Timur ini menjadi bagian penting dari implementasi sektor prioritas. Sumber Daya Alam (SDA), Lingkungan Hidup, dan Mitigasi Bencana”.

Sektor tersebut merupakan pilar program pembangunan utama di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Bachri Syam demi melindungi masyarakat dari ancaman luapan air sungai.

Dalam audiensi tersebut, BPBD Luwu Timur bersama Tim JPN fokus menyisir segala potensi kendala operasional dan kebencanaan di lapangan.

Melalui sinergi lintas sektor ini, BPBD Luwu Timur berkomitmen memastikan pelaksanaan pengerukan Sungai Malili dapat mengendalikan potensi banjir secara optimal.

Seluruh rangkaian pengerukan dipastikan tetap bersandar pada prinsip kepastian hukum dan regulasi lingkungan hidup yang berlaku demi keselamatan warga sekitar aliran sungai. (*)

Exit mobile version