LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID – Batik khas Luwu Timur telah mulai diterapkan sejak 2025. Kehadirannya terus mendorong penggunaan batik khas daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya sekaligus melestarikan karya lokal.
Tak hanya menjadi pakaian yang-digunakan dalam aktivitas kedinasan maupun kegiatan tertentu. Tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkenalkan karakter dan kekayaan budaya daerah.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Dagkoprinum Luwu Timur, Saenab, menegaskan bahwa masyarakat maupun pegawai. Semua leluasa dalam proses pembelian kain batik tersebut.
“Tidak ada pemaksaan dalam pembelian kain batik ini. Baik pola maupun mekanisme pembayarannya. Semua-diserahkan penuh kepada masing-masing pembeli dan penjual,” ujar Saenab di Malili.
Baca juga: Produk UMKM Andalan Dipamerkan Dekranasda Sulsel Dikagumi Ibu Negara
Menurutnya, fleksibilitas tersebut agar penggunaan batik khas daerah dapat berjalan secara baik. Tanpa menimbulkan beban bagi masyarakat maupun pegawai.
Selain menjadi identitas daerah. Penggunaan batik khas Luwu Timur juga mengharapkan dapat mendorong pertumbuhan produk lokal. Serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap karya perajin daerah.
Pemerintah daerah berharap keberadaan motif batik khas tersebut dapat terus di perkenalkan secara luas. Sehingga menjadi salah satu ciri khas Luwu Timur yang dikenal masyarakat, baik di dalam maupun di luar daerah.
Dengan demikian, penggunaan batik tidak sekadar menjadi bagian dari ketentuan berpakaian, tetapi juga menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal. (*)
