Cegah Korupsi Pengadaan Barjas, Wakil Wali Kota Palu: Harus dari Tahap Awal

PALU, NEWSURBAN.ID – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menegaskan pentingnya pencegahan korupsi sejak tahap awal, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa (Barjas) di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi terhadap Penyedia Barang dan Jasa serta Pemenuhan Monitoring Center for Prevention/MCSP KPK pada Pemkot Palu.

Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Kota Palu tersebut berlangsung di Ruang Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Selasa 01-09-2026.

Hadir mendampingi, Inspektur Inspektorat Kota Palu Dr. Ir. Mohamed Rizal, S.T., M.Si. CGCAE. Turut hadir sebagai narasumber dari KPK, Manoto Togatorop selaku Penyuluh Anti Korupsi.

Peserta kegiatan berasal dari BPBJ/UKPBJ Kota Palu, perwakilan instansi terkait, serta sejumlah pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi penyedia barang dan jasa di Kota Palu.

Dalam pemaparannya, Inspektur Kota Palu Dr. Ir. Mohamed Rizal menyampaikan garis besar pelaksanaan sosialisasi anti korupsi terhadap penyedia barang dan jasa. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Palu memenuhi indikator MCSP KPK sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini harus memiliki nilai dan dampak nyata bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan.

“Jangan kita berpikir ini baru berpotensi. Justru itu sebagai alarm bagi kita, sebab sejak dari awal pencegahan korupsi itu harus sudah kita lakukan,” ujar Imelda.

Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dalam setiap tahapan pengadaan.

“Apalagi dalam pengadaan barang dan jasa. Kualitas pekerjaan harus kita pertanggungjawabkan, baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari KPK, Manoto Togatorop, memaparkan materi terkait pencegahan korupsi terhadap penyedia barang dan jasa. Ia menjelaskan berbagai modus, celah, serta mekanisme pengawasan yang perlu dipahami penyedia agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.

“Harapannya, setelah kegiatan ini seluruh penyedia barang dan jasa di Kota Palu memahami aturan, menjalankan komitmen integritas, dan bersama-sama mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih,” ujar Manoto.

Pemkot Palu melalui Inspektorat menargetkan sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan penyedia, meminimalkan risiko pelanggaran, serta mendukung capaian indikator pencegahan korupsi dalam MCSP KPK. (ysw/*)

Exit mobile version