6.103 KK Biringkanaya Sudah Gratis Iuran Sampah, 3.000 Rumah Lagi Segera Menyusul

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperluas program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat. Di Kecamatan Biringkanaya, sebanyak 6.103 kepala keluarga (KK) tercatat telah menikmati layanan iuran sampah gratis sejak program tersebut diterapkan pada 2025.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengatakan cakupan penerima manfaat akan kembali diperluas pada 2026–2027.

Hal itu disampaikan Appi saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (5/9/2026) malam.

Menurut Appi, sebelumnya pembebasan iuran sampah diberikan kepada rumah tangga yang menggunakan daya listrik 450 hingga 900 volt ampere (VA). Ke depan, batas tersebut akan dinaikkan hingga 1.300 VA.

“Kalau selama ini hanya di KWh meter rumah itu 450 sampai 900 watt, tahun ini insyaallah kita naikkan yang 900 sampai ke 1.300,” kata Appi.

Perluasan tersebut diperkirakan akan menambah sekitar 3.000 rumah di Kecamatan Biringkanaya yang berpotensi mendapatkan pembebasan iuran sampah.

“Di Biringkanaya ini ada sekitar tambahan 3.000 rumah. Ada tambahan 3.000 rumah yang akan kita gratiskan dalam pembayaran iuran sampahnya,” ujarnya.

Namun, kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada pembebasan biaya. Appi menegaskan warga yang mendapatkan fasilitas iuran sampah gratis harus ikut berperan dalam pengelolaan sampah, terutama dengan melakukan pemilahan sejak dari rumah.

“Kalau listriknya dari 450 sampai 1.300, iuran sampahnya kita akan bebaskan. Maka dari itu, ini penting sekali, pilah sampah’ ta,” tegasnya.

Iuran Sampah Gratis Dibidik Sekaligus Dorong Pemilahan

Appi mengatakan perluasan program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah membangun sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya.

Artinya, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan persampahan, tetapi juga ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari rumah tangga.

Kebijakan tersebut dinilai penting mengingat jumlah penduduk Biringkanaya yang kini mendekati 300 ribu jiwa. Besarnya jumlah penduduk berbanding lurus dengan potensi volume sampah yang harus dikelola.

Saat ini, Kecamatan Biringkanaya memiliki tujuh Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Menurut Appi, jumlah tersebut masih perlu ditambah agar mampu mengimbangi produksi sampah masyarakat.

“Di Biringkanaya ini dengan penduduk yang sangat banyak, harusnya memang TPS3R ini tidak cukup kalau cuma tujuh,” ujarnya.

Karena itu, Pemkot Makassar akan mendorong penambahan fasilitas pengolahan sampah sekaligus memperkuat pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.

“Ini harus kita tambah lagi untuk mampu mengolah begitu besar dan begitu banyak sampah yang dihasilkan,” lanjut Appi.

Sistem Bank Sampah Juga Dib

enahi

Selain memperluas cakupan iuran sampah gratis, Pemkot Makassar menyiapkan pembenahan terhadap sistem Bank Sampah Unit (BSU).

Pembenahan tersebut diarahkan untuk membuat proses transaksi sampah nonorganik lebih praktis bagi masyarakat. Appi ingin warga tidak lagi menghadapi waktu tunggu yang panjang ketika menukarkan sampah yang memiliki nilai ekonomi.

“Kalau bisa kita mencoba bagaimana masyarakat datang langsung bayar, tidak ada waktu tunggu lagi di pembayaran untuk sampah-sampah nonorganiknya. Ini kita akan coba untuk memaksimalkan,” jelasnya.

Pemkot Makassar juga ingin pengelolaan sampah tidak berhenti pada aspek kebersihan lingkungan. Sistem tersebut akan dikaitkan dengan kegiatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan urban farming.

Appi mengatakan Dinas Pertanian dan Perikanan akan dilibatkan untuk mendukung kelompok masyarakat yang menjalankan aktivitas tersebut.

Menurutnya, pengelolaan sampah, bank sampah, dan urban farming dapat dikembangkan secara bersamaan sehingga memberikan manfaat lingkungan sekaligus peluang tambahan pendapatan bagi masyarakat.

“Ini akan berjalan simultan semua ini supaya sirkulasi pengelolaan sampah ini bisa berjalan dengan baik, dan bisa dinikmati untuk memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat,” tandasnya.

Dengan perluasan penerima manfaat, Pemkot Makassar berharap program iuran sampah gratis tidak hanya meringankan beban rumah tangga, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.

Exit mobile version