BONE, NEWSURBAN.ID — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bone berhasil mengamankan 19 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026 yang digelar sejak 9 September 2026.
Dalam waktu 2 x 24 jam pelaksanaan operasi, polisi berhasil mengungkap 13 laporan polisi (LP) dengan total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 32 gram berat bruto.
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, mengatakan Operasi Antik Lipu merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bone.
“Selama dua hari pelaksanaan Operasi Antik, kami berhasil mengamankan 13 laporan polisi dengan 19 tersangka. Barang bukti narkotika yang diamankan kurang lebih 32 gram berat bruto,” ungkap Iptu Irham, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, capaian pengungkapan tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dari target operasi yang telah ditetapkan.
13 Kasus Tersebar di Sejumlah Kecamatan
Iptu Irham menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antik Lipu 2026 tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Bone.
Rinciannya, Kecamatan Tanete Riattang menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak, yakni lima laporan polisi dengan sembilan tersangka.
Kemudian Kecamatan Dua Boccoe satu LP dengan satu tersangka, Palakka satu LP dengan dua tersangka, Sibulue dua LP dengan dua tersangka, Cina dua LP dengan dua tersangka, serta Cenrana dua LP dengan tiga tersangka.
“Adapun sebaran pengungkapan kasus di sejumlah wilayah di Kabupaten Bone yakni, Tanete Riattang, 5 LP, 9 tersangka, Dua Boccoe, 1 LP, 1 tersangka, Palakka 1 LP, 2 tersangka, Sibulue 2 LP, 2 tersangka, Cina 2 LP, 2 tersangka dan Cenrana 2 LP, 3 tersangka,” kata Iptu Irham.
Sabu 22,19 Gram Jadi Barang Bukti Terbesar
Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, polisi menemukan barang bukti narkotika dengan jumlah terbesar dalam kasus yang melibatkan seorang pria berinisial SU di Kecamatan Sibulue.
Dari tangan SU, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 22,19 gram bruto.
Jumlah tersebut menjadi barang bukti narkotika terbesar yang diamankan polisi dibandingkan kasus lainnya selama pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026.
Pengungkapan tersebut menjadi salah satu capaian penting Satres Narkoba Polres Bone dalam operasi yang menyasar peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bone.
Iptu Irham menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Bone.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Saat ini, 19 tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(farhan)
