
BONE, NEWSURBAN.ID — Seorang remaja berinisial AF (20) diamankan Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, setelah diduga menganiaya seorang wanita berinisial MM (17) di Jalan Sungai Limboto, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kejadian tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Pasalnya, terduga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban kemudian menjadi sasaran amukan warga setelah melawan saat hendak diamankan.
Panit III Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum, mengatakan pihaknya menerima informasi dari warga terkait keributan tersebut. Personel kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.
“Jadi menurut keterangan korban MM (17), ia mendatangi pelaku yang pada waktu itu sedang melakukan pesta miras untuk diajak pulang ke kostnya,” ujar Nasrum, Minggu (16/8/2026).
Menurut keterangan korban, dalam perjalanan menuju tempat kos, terduga pelaku kemudian mengajak korban untuk menjalin hubungan pacaran. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban.
Penolakan itu diduga membuat pelaku emosi. AF kemudian menghentikan sepeda motor yang dikendarainya sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Tiba-tiba pelaku menghentikan motornya dan memukul bagian belakang kepala korban sebanyak tiga kali serta menampar korban sebanyak lima kali hingga korban berteriak meminta pertolongan kepada warga,” kata Nasrum.
Teriakan korban yang mengalami kesakitan kemudian mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga datang ke lokasi untuk melerai dan menghentikan aksi tersebut.
Namun, situasi kembali memanas setelah terduga pelaku disebut melakukan perlawanan kepada warga. Warga yang tersulut emosi kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap AF.
Personel Polsek Tanete Riattang yang tiba di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku sekaligus mengendalikan situasi agar tidak semakin meluas.
“Ya, saat ini pelaku bersama barang bukti berupa handphone dan motor telah kami amankan di kantor guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Nasrum.
Terduga pelaku selanjutnya diamankan di Polsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Polisi juga masih mendalami kronologi kejadian dan keterangan dari korban maupun saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi.
Sementara itu, korban telah dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. (Farhan)









