LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur, melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Peternakan, Frans Bungin, menggelar vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR).
Langkah nyata perlindungan masyarakat dari risiko penularan rabies. Ini menjadi alasan utama pelaksanaan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Luwu Timur.
Sedikitnya 276 ekor anjing dan kucing mendapatkan vaksinasi terlaksana di Desa Kertoraharjo dan Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Kamis (03/09/2026).
Frans Bungin, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi kali ini melibatkan pemerintah desa dan perangkat dusun di Desa Kertoraharjo dan Desa Margomulyo.
βKita juga libatkan Polsek Tomoni Timur untuk mendukung keamanan dan kelancaran kegiatan di lapangan,β kata Frans Bungin.
Baca juga:Β Kasus Rabies Meningkat, Camat Tomoni Timur Lakukan Langkah Vaksinasi
Dengan meningkatnya jumlah hewan yang tervaksinasi, kata Frans, perlindungan tidak hanya diberikan kepada hewan peliharaan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat yang berada di lingkungan sekitarnya.
Di Desa Kertoraharjo, sebanyak 150 HPR vaksinasi, terdiri atas 107 ekor anjing dan 43 ekor kucing dana di Desa Margomulyo, vaksinasi mencakup 126 HPR. Terdiri atas 73 ekor anjing dan 53 ekor kucing. Secara keseluruhan, vaksinasi mencakup 180 anjing dan 96 kucing.
βCapaian 276 HPR yang divaksinasi dalam satu kegiatan bukan sekadar angka cakupan vaksinasi. Di balik setiap hewan yang mendapatkan vaksin terdapat upaya mengurangi satu sumber risiko penularan di lingkungan masyarakat,β katanya. (*)









