NasionalNewsPendidikan

Libur Lebaran Anak Sekolah Resmi Dimajukan, Berlaku Mulai 21 Maret – 8 April 2025

JAKARTA, NEWSURBAN.ID Pemerintah resmi mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi siswa sekolah. Libur Lebaran untuk anak sekolah dimajukan menjadi mulai tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025.

Keputusan Libur Lebaran Anak Sekolah ini disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui surat edaran yang telah disebarluaskan ke seluruh instansi pendidikan di Indonesia.

Perubahan jadwal Libur Lebaran ini dilakukan sebagai langkah antisipasi lonjakan arus mudik Lebaran dan memberikan waktu lebih bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi arus mudik yang diperkirakan akan meningkat lebih awal, serta demi kenyamanan masyarakat dalam merayakan hari raya,” ujar perwakilan Kemendikbudristek dalam konferensi pers, Kamis (7/3/2025).

Baca Juga : Munafri Arifuddin Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Pemprov Sulsel di Bawah Kepemimpinan Andi Sudirman-Fatmawati

Libur Lebaran yang sebelumnya dijadwalkan pada akhir Maret hingga pertengahan April kini disesuaikan agar sejalan dengan kebijakan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, para guru dan tenaga kependidikan juga akan mengikuti jadwal libur yang sama, sehingga seluruh kegiatan belajar-mengajar akan kembali aktif pada 9 April 2025.

Masyarakat diimbau untuk segera menyesuaikan jadwal perjalanan mudik dan memastikan kegiatan belajar anak tidak terganggu akibat perubahan ini.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan libur Lebaran dapat berlangsung lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button