
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menandatangani berita acara serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang dipusatkan di Perumahan Kompleks CV Dewi Panakukang, Senin (19/5/2025).
PSU tersebut berasal dari tujuh pengembang perumahan yang luas besaran totalnya mencapai 66.954 meter persegi. Dengan nilai aset sebesar Rp168,7 miliar.
Munafri menyampaikan bahwa penyerahan PSU ini bertujuan melindungi aset milik Pemerintah Kota Makassar sekaligus memastikan pemanfaatan yang optimal bagi kepentingan masyarakat.
Khususnya PSU di CV Dewi ini merupakan suatu hal yang penting karena penantiannya pun cukup panjang yakni selama 40 tahun.
Baca Juga:Â Anggota DPRD Makassar Andi Odhika Soroti Rencana Pemilihan Ketua RT RW
Ia menegaskan, ini adalah bentuk intervensi pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki pembangunan di wilayah perumahan.
“Serah terima ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga,” ujar Appi sapaan akrab Munafri.
Fasilitas yang nantinya akan dihadirkan agar tetap menjadi perhatian warga untuk bertanggung jawab menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan.
Ia juga mengingatkan warga agar menjaga empati sosial dan kerukunan di lingkungan perumahan.
Baca Juga:Â Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Ketua TP PKK Makassar Tinjau Posyandu Era Baru Nusa Indah 4
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kebersamaan antarwarga.
“Jangan karena rumah kita lebih besar, lalu seenaknya menutup alur air dan mengganggu ketertiban bersama. Kita ingin wilayah ini nyaman dan aman bagi semua,” tambahnya.
Tak hanya itu, PSU ini juga diperuntukkan agar tercipta pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak di kompleks perumahan.
“Kita ingin ada ruang-ruang terbuka yang bisa digunakan anak-anak bermain, serta fasilitas umum yang mendukung kehidupan warga,” ucapnya.
Baca Juga:Â Kepedulian yang Menyentuh Hati: Wali Kota Makassar Biayai Pengobatan Anak Warga Kurang Mampu
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada para pengembang perumahan di Makassar dan berharap proses serah terima PSU dapat terus berlanjut di wilayah lainnya.
“Harapan kita proses seperti ini terus kita lakukan, tujuanya agar pembenahan jalan dan infrastruktur lain, terus kita benahi,” Harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin mengatakan penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkot Makassar ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan Pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan.
“Termasuk untuk melindungi aset Pemerintah Kota Makassar, agar PSU dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat kota Makassar,” ucapnya.
Baca Juga:Â Wawali Kota Makassar, Aliyah Mustika Hadiri Forum Internasional Kota Tangguh di Jepang
Dari data yang di peroleh, sejak tahun 2017 hingga tahun 2025 total PSU yang telah diserahkan yakni 2.222.060 m2 dengan total nilai Rp. 5,6 Triliun.
Dalam pelaksanaannya, dinas ini berkoordinasi dengan Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar.
“Langkah lainnya meliputi monitoring dan evaluasi lapangan, serta pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi perumahan,” tandasnya.
Berikut Rincian Tujuh Perumahan yang Menyerahkan PSU:
1. PT Dwipa Lestari – Perumahan Cluster Berlian Permai, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 5.386 m², nilai aset: Rp5.558.352.000 miliar.
2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea. Luas PSU: 6.983 m², nilai aset: Rp4.287.562.000.
3. PT Anugerah Aset Utama – Perumahan Griya Permata Lestari, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanayya. Luas PSU: 15.214 m², nilai aset: Rp40.164.960.000.
4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Perumahan (nama belum-disebutkan), Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 2.616 m², nilai aset: Rp5.692.416.000.
5. PT Pajjaiang Indah – Perumahan Gelora Baddoka Indah, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanayya. Luas PSU: 8.819 m², nilai aset: Rp22.118.052.000.
6. PT Pitu Anugrah Pertama – Perumahan Bukit Nirwana Permai II, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 5.537 m², nilai aset: Rp7.054.138.000.(Diserahkan oleh warga karena pengembang tidak diketahui keberadaannya, sesuai Perda No. 1 Tahun 2023).
7. CV Dewi – Perumahan Panakkukang Indah, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang. Luas PSU: 22.399 m², nilai aset: Rp83.884.255.000. (*)