News

Wabup Lutim Serahkan Ranperda APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025.

Kedua rancangan tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler yang diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna, yang digelar di Gedung DPRD, Malili, Senin (30/06/2025).

Puspawati Husler menjelaskan bahwa, laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: Wabup Lutim: Pondok Pesantren Adalah Benteng Moral di Tengah Tantangan Zaman

“Walau dalam pelaksanaannya masih di temui berbagai kendala dan keterbatasan. Namun laporan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang”, tuturnya.

Menurut Wakil Bupati, dokumen ini menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah ke depan. Sesuai Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Sebelum menutup sambutannya, Hj. Puspawati menyampaikan harapannya agar seluruh pihak terus menjaga semangat kolaboratif dan integritas dalam membangun daerah.

Baca juga: Wabup Lutim Ikuti Rakor Teknis Perumahan Perdesaan Secara Virtual

“Walaupun kendala ini belum dapat di atasi secara menyeluruh. Namun saya tetap menaruh harapan besar dan dukungan berbagai pihak. Maka aparat pemerintah akan dapat melaksanakan fungsi pelayanan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Wabup Puspawati. (in/ikp-humas/komifo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button