
BONE, NEWSURBAN.ID – Tim Opsnal Resmob Polsek Tanete Riattang, Polres Bone berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Watampone Sabtu (12/7/2025). Dua pemuda itu, aniaya dan tikam seorang warga dengan luka tusuk bagian perut dan harus jalani perawawatan di rumah sakit.
Korban di ketahui Hendra Saputra Pemuda (24). Ia harus di larikan ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone setelah mendapat tikaman oleh sekelompok Pemuda Bone di salah satu warung makan.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan di lapangan.
Baca Juga: Dendam Lama, Memicu Mammatang Warga Desa Sailong Bone, Gorok Leher Tetangga Hingga Meninggal
Dua pelaku yang meruakan pemuda bone, berhasil di amankan usai tikam dan aniaya korban Hendra. Kedua pelaku masing-masing berinisial, RS alias KD (30) dan AR (24). Keduanya merupakan warga Welalange, Kelurahan Bulu Tempe Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri membenarkan penangkapan tersebut. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat kedua pelaku dalam pengaruh minuman keras.
Keduanya kemudian secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan kepalan tangan.
Tak berhenti di situ, RS alias KD bahkan menikam korban sebanyak tiga kali menggunakan sebilah badik, tepat di bagian perut. Akibat serangan brutal ini, korban mengalami tiga luka tusuk serius di perut dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Satreskrim Polres Bone Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Lorong
“Pelakunya sudah kami amankan, sementara korban di larikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis akibat luka tusukan,” ungkapnya.
Kini kedua pelaku telah di amankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Belum di ketahui pasti apa motif dari penganiayaan ini, sementara kedua pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata AKP Henri.
Sementara Kapolsek Tanete Riattang Kompol Muh. Tawil, mengimbau dan berharap masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (far/*)