
BONE, NEWSURBAN.ID – Tim Opsnal Polsek Kota yang bekerjasama Tim Intelkam Polres Bone berhasil mengamankan pelaku pencurian alat kendaraan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Pelaku diketahui PD (36). Warga Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dibekuk setelah tim berhasil melakukan penyelidikan hasil laporan warga tersebut.
Informasi yang dihimpun. Dimana pelaku ini kerap melancarkan aksinya melakukan pencurian alat kendaraan berupa Aki mobil dibeberapa titik kota Watampone.
Saat diamankan pelaku PD mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa selama ini Ia melakukan pencurian untuk bermain judol dan mengkonsumsi sabu.
“Betul pak sudah berapa kali mencuri Aki mobil di tempat tempat yang merasa aman,” ungkapnya Senin 1/9/2025.
Lanjut PD, setelah berhasil Aki itu saya jual dan hasilnya saya pakai untuk judol. Ketika saya menang saya membeli sabu.
“Tapi kalau tidak menang saya tidak beli sabu hanya kembali melakukan pemantauan untuk melancarkan aksi mencuri Aki,” tutur PD.
Diketahui pelaku PD ini sudah termasuk residivis pencurian alat kendaraan lantaran pelaku sudah tiga kali diamankan Dengan kasus yang sama.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa alat yang Ia gunakan telah diamankan di Polsek Tanete Riattang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(far)