NewsSulteng

Wali Kota Palu Temui Warga yang Demo Terkait Lahan Eks HGB di Tondo

PALU, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pejabat temui langsung warga yang menggelar aksi demo di halaman Kantor Wali Kota Palu, Rabu (10/09/2025).

Aksi demo tersebut di ikuti oleh warga dari Kelurahan Tondo, Talise, dan Talise Valangguni, Kota Palu di Kantor Wali Kota Palu. Mereka menuntut kejelasan terkait lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang-diperuntukkan bagi masyarakat terdampak pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tondo II serta bagi warga Talise dan Talise Valangguni.

Dalam dialog bersama warga, Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sejak tahun 2021 hingga 2025 telah berulang kali melakukan pertemuan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga: Hadianto Rasyid Terima Kunjungan Pengurus DPD BKPRMI Kota Palu

Pertemuan tersebut di lakukan dengan sejumlah menteri, mulai dari Sofyan Djalil, Hadi Tjahjanto, Agus Harimurti Yudhoyono. Hingga Nusron Wahid, dengan tujuan mendesak agar lahan eks HGB segera di serahkan kepada Pemkot Palu.

“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN telah menyetujui peruntukan ruang, termasuk lahan untuk masyarakat pada kawasan eks HGB. Serta kawasan pertahanan dan keamanan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Palu 2023–2043,” ujar Wali Kota.

Wali kota juga menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) penerima lahan ganti rugi telah di keluarkan oleh Pemkot Palu.

Baca Juga: Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Selanjutnya, wali kota bersama Pangdam Palaka Wira akan segera kembali menemui Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Agar proses penyerahan lahan ini dapat segera terealisasi.

“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan kembali bertemu dengan Pak Menteri Nusron Wahid. Agar lahan eks HGB ini benar-benar bisa di serahkan kepada masyarakat,” tandas wali kota.

Demonstrasi berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian, dan pertemuan langsung Wali Kota bersama warga. Di harapkan dapat memberikan kejelasan serta kepastian bagi masyarakat yang menantikan realisasi lahan tersebut. (ysw/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button