
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima audiensi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), bersama jajaran di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Balai Kota Makassar, Selasa (16/9).
Dalam pertemuan itu, Zulkifly menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dengan BUMD. Ia menilai, penguatan kolaborasi akan memberi dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Saya kira ini momentum untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah kota dan perusda. Apalagi ini menyangkut optimalisasi pendapatan yang tentu memberi efek positif ke pemerintah itu sendiri,” ujar Zulkifly.
Baca Juga : Komandan Kodaeral VI Hadiri Perayaan Penen Raya Pisang Cavendish Sambut HUT Ke-80 TNI di Divif 3 Kostrad
Mantan Camat Ujung Pandang tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap rencana digitalisasi parkir yang digagas Perumda Parkir. Menurutnya, program itu akan lebih efektif jika disosialisasikan dengan melibatkan camat dan lurah di seluruh wilayah kota.
“Camat dan lurah tahu kondisi di lapangan. Dengan menggandeng mereka, apa yang diharapkan bisa lebih mudah terlaksana. Termasuk soal izin usaha parkir yang wajib mendapat restu Perumda Parkir,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengungkapkan bahwa ada tiga agenda utama yang sedang dijalankan.
Pertama, sosialisasi program digitalisasi parkir di seluruh kecamatan dan kelurahan. Kedua, pendataan juru parkir liar dengan bantuan camat dan lurah. Ketiga, koordinasi terkait lahan parkir, termasuk peralihan fungsi rumah menjadi kantor yang kerap tidak menyediakan ruang parkir.
“Awalnya kami ingin melapor langsung ke Wali Kota, tapi karena padatnya agenda beliau, kami melapor ke Pak Sekda. Harapan kami, beliau bisa memfasilitasi pertemuan dengan camat dan lurah,” jelas ARA.
Baca Juga : DPK Lutim Gelar Pembinaan, Perkuat Pengelolaan Arsip Desa
ARA juga menyinggung soal fasilitas umum (fasum) di Kota Makassar yang masih dikelola pihak swasta, padahal statusnya sudah menjadi aset Pemkot. Salah satu contoh adalah lahan parkir di kawasan Ramayana.
“Saya sudah cek langsung. Fasum itu sebenarnya sudah menjadi aset Pemkot, tapi masih dikelola pihak swasta. Kami minta agar dalam dua bulan ke depan aset itu dikembalikan. Jika pemerintah mendukung, bersama Satpol PP kami akan tuntaskan,” tegasnya.
Selain itu, Perumda Parkir berkomitmen melakukan uji petik potensi retribusi di sejumlah titik. Hasilnya akan menjadi dasar penertiban sekaligus optimalisasi pendapatan sektor parkir.
“Yang paling penting dulu, bagaimana kawasan Ramayana bisa dikelola oleh Perumda Parkir. Insya Allah, dua bulan ini kita atensi,” pungkas ARA.