
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Komitmen perkuat penegakan hukum dan perlindungan warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar gandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Ini merupakan program Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin untuk mendukung penegakan supremasi hukum di wilayahnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah daerah Kota Makassar dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), khususnya dalam menangani berbagai persoalan krusial terkait aset daerah, pertanahan, serta penegakan keadilan di Kota Makassar.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri dalam sambutannya pada Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Makassar, Dewan Kehormatan Daerah, Komisi Pengawas Daerah, serta Komite Advokat Muda PERADI (Young Lawyers Club) Cabang Makassar untuk masa jabatan 2025–2030.
Kegiatan yang digelar oleh Perhimpunan Advokat Indonesia itu berlangsung di Hotel Claro Makassar, Sabtu (17/1/2026), dan dihadiri langsung Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan profesi advokat merupakan pilar penting dalam menciptakan kepastian hukum, melindungi aset publik, serta memastikan keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kota Makassar.
“Advokat bukan hanya bagian dari sistem penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai penyeimbang untuk memastikan proses peradilan berjalan secara adil,” tegas Munafri di hadapan para advokat dan tamu undangan.
“Profesi advokat pilar terhormat penegakan hukum dan penjaga keadilan,” tambah Appi.
Munafri yang juga alumni Fakultas Hukum Unhas itu, menyampaikan bahwa keberadaan advokat sangat dibutuhkan, tidak hanya oleh masyarakat secara umum, tetapi juga oleh kelompok masyarakat kurang mampu.
Lebih dari itu, advokat memiliki peran strategis sebagai penjaga hak asasi manusia, pendamping pencari keadilan, serta pengawas implementasi dan transparansi hukum.
Ia juga menekankan, kompleksitas persoalan hukum yang dihadapi Kota Makassar, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Menurutnya, berbagai persoalan hukum, mulai dari pidana hingga perdata, membutuhkan kehadiran advokat yang profesional dan berintegritas dalam mendampingi masyarakat.
“Persoalan hukum di Kota Makassar sangat beragam dan cukup kompleks. Di sinilah letak pentingnya peran advokat dalam mendampingi para pencari keadilan,” ujarnya.
Orang nomor satu Kota Makassar ini, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Makassar.
Dia menilai, terbentuknya kepengurusan baru tersebut akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung proses pembangunan dan penegakan keadilan di Kota Makassar.
Munafri mengungkapkan, dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa, Kota Makassar dihadapkan pada berbagai dinamika dan persoalan yang tidak seluruhnya berada dalam kondisi ideal.
Perselisihan sosial hingga persoalan hukum, baik pidana maupun perdata, kerap muncul seiring perkembangan zaman.
“Dengan hadirnya kepengurusan DPC PERADI Makassar, kami berharap dapat menjadi bagian dari supporting system yang bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Makassar,” harap Munafri.
Lebih lanjut, Appi menegaskan, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak hanya terbatas pada masalah sosial, tetapi juga mencakup persoalan hukum yang semakin kompleks, khususnya sengketa aset dan pertanahan yang selama ini kerap menjadi sumber konflik di Kota Makassar.
Dalam kesempatan itu, Munafri juga menaruh harapan agar DPC PERADI Makassar menjadi wadah komunikasi yang sehat antara pemerintah dan profesi advokat.
Ia mengingatkan agar marwah profesi advokat tetap dijaga dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mengatasnamakan profesi hukum untuk melakukan intimidasi atau tekanan terhadap masyarakat.
“PERADI adalah organisasi yang sangat terhormat. Kami berharap seluruh pengurus dan anggota PERADI Makassar dapat menjaga marwah keadilan dan benar-benar memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat,” imbuh Appi.
Lanjut dia, masih banyak masyarakat Kota Makassar yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan pengetahuan hukum.
Oleh karena itu, Appi menuturkan PERADI dapat menjadi mitra aktif pemerintah dalam memberikan layanan hukum yang berkeadilan.
Ia juga mengapresiasi besarnya jumlah pengurus yang dilantik, yang mencapai sekitar 500 orang.
Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi kekuatan besar jika diwujudkan dalam pengabdian nyata kepada masyarakat.
“Jika satu anggota PERADI mampu menyelesaikan satu persoalan hukum di masyarakat, maka ada ratusan persoalan yang bisa kita bantu selesaikan bersama,” saran politisi Golkar itu. (*)









