News

Survei Ungkap Mayoritas Warga Dukung Penertiban PKL di Makassar, Legitimasi Publik Kian Kuat

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, nyaman, dan estetis terus menuai dukungan luas dari masyarakat. Di tengah dinamika pro dan kontra, hasil survei terbaru justru memperlihatkan legitimasi publik yang sangat kuat terhadap kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL).

Survei yang dirilis Parameter Publik Indonesia menunjukkan bahwa mayoritas warga tidak hanya mengetahui kebijakan tersebut, tetapi juga memberikan dukungan signifikan.

Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras MD, mengungkapkan bahwa tingkat awareness masyarakat terhadap kebijakan penertiban tergolong tinggi.

“Sebanyak 79,4 persen responden menyatakan tahu atau sangat tahu kebijakan ini. Sementara 10,8 persen kurang tahu dan 9,8 persen tidak tahu sama sekali,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Tak hanya itu, dukungan publik terhadap kebijakan ini juga sangat dominan. Sebanyak 84,9 persen responden menyatakan mendukung, sementara 12,6 persen tidak mendukung dan 2,5 persen tidak memberikan jawaban.

Menurut Ras, angka tersebut menjadi legitimasi sosial yang kuat bagi pemerintah untuk terus melanjutkan penataan kota secara konsisten.

Penertiban Dinilai Prosedural dan Humanis

Penataan PKL yang selama ini menempati trotoar dan saluran drainase disebut bukan langkah tiba-tiba. Pemerintah Kota telah melalui tahapan panjang yang mengedepankan pendekatan persuasif.

Melalui kecamatan dan kelurahan, edukasi serta dialog dilakukan secara bertahap. Bahkan, pemberian surat peringatan mulai dari SP1 hingga SP3 telah dilaksanakan sebelum penertiban dilakukan.

Langkah ini juga memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

“Penertiban ini bukan kebijakan sepihak, melainkan implementasi aturan yang sudah tegas melarang aktivitas di atas trotoar, badan jalan, maupun fasilitas umum lainnya,” jelas Ras.

Kritik Dewan Dinilai Parsial

Di tengah proses tersebut, muncul kritik dari salah satu anggota DPRD yang menilai penertiban tidak sesuai aturan. Namun, pandangan ini dinilai sejumlah pihak sebagai tidak melihat persoalan secara utuh.

Pengamat menilai, kritik yang tidak berbasis pada keseluruhan proses justru berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Sebaliknya, publik justru mendorong DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan secara menyeluruh, tidak hanya reaktif pada isu tertentu.

Sejumlah persoalan lain dinilai masih membutuhkan perhatian serius, seperti layanan puskesmas yang belum optimal, pengelolaan aset daerah, hingga maraknya parkir liar.

Dukungan Pemerintah Provinsi Perkuat Arah Kebijakan

Dukungan terhadap penataan PKL juga datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa langkah yang diambil Pemerintah Kota Makassar merupakan bagian dari upaya pembenahan kota metropolitan.

“Kota Makassar ini cerminan untuk semua. Saya berterima kasih karena penertiban sudah mulai dilakukan,” ujarnya dalam Musrenbang RKPD Kota Makassar 2027.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya pendekatan yang tetap humanis, termasuk memastikan adanya solusi relokasi yang layak bagi para pedagang.

Kunci Keberhasilan: Konsistensi dan Penataan Lanjutan

Ras MD menegaskan, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh penertiban, tetapi juga langkah lanjutan setelahnya.

Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan pembenahan fisik kawasan, mulai dari perbaikan trotoar, normalisasi drainase, hingga penguatan pengawasan.

“Penertiban tidak boleh berhenti pada pengosongan semata. Harus ada pembenahan cepat agar lokasi tidak kembali ditempati,” tegasnya.

Selain itu, pemanfaatan ruang publik secara produktif juga menjadi faktor penting agar kawasan tetap tertata dan tidak kembali semrawut.

Penataan Kota Sejalan Harapan Mayoritas Warga

Dengan tingginya dukungan publik, kebijakan penataan PKL dinilai sejalan dengan harapan masyarakat untuk menghadirkan kota yang lebih tertib, bersih, dan berkelanjutan.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, komitmen pembenahan kota terus diperkuat melalui pendekatan tegas namun tetap humanis.

Pada akhirnya, penataan ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya besar membangun wajah baru Makassar sebagai kota modern yang nyaman bagi seluruh warganya.

“Ini adalah ikhtiar bersama. Apa yang dilakukan hari ini akan kembali manfaatnya kepada masyarakat,” tutup Ras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button