NewsSulsel

Disdikbud Luwu Timur Dorong Pelajar Taat Hukum Melalui Program JMS

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan fokus sosialisasi hukum terkait bahaya narkoba, tindak kekerasan pada anak, perlindungan anak, bullying, serta judi online.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta se-Kabupaten Luwu Timur, bertempat di Aula Disdikbud Luwu Timur, Malili, Selasa (7/4/2026).

Sekretaris Daerah, Ramadhan Pirade mewakili Bupati Luwu Timur membuka acara. Turut hadir Kepala Disdikbud Luwu Timur, Raoda, Sekretaris Disdikbud, Darmawan, serta narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur, yakni Kasi Intelijen, Deri Fuad Rachman.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Luwu Timur menegaskan, berbagai persoalan yang disosialisasikan merupakan ancaman serius yang tidak boleh dianggap sepele, khususnya di kalangan pelajar.

“Ini adalah ancaman serius, jangan sampai kita menganggapnya sepele. Peran semua pihak, terutama sekolah dan orang tua, sangat penting dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak-anak kita,” tegas Ramadhan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Raoda menyampaikan bahwa, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah strategis dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada peserta didik.

Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan kesadaran hukum bagi generasi muda.

“Melalui kegiatan ini, semoga para siswa dapat lebih memahami dampak negatif dari narkoba, kekerasan, bullying, hingga judi online, serta mampu membentengi diri dari pengaruh buruk tersebut,” ujarnya.

Raoda menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, pihak sekolah, dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Deri Fuad Rachman memberikan pemaparan terkait konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba, tindakan kekerasan, hingga praktik judi online yang kini marak terjadi di kalangan remaja.

Jaksa Masuk Sekolah ini menjadi salah satu upaya preventif pemerintah daerah dalam membangun kesadaran hukum sejak dini serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif. (*)

Sumber: Humas/Kominfo-SP Luwu Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button