
PALU, NEWSURBAN.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah (Diskominfosantik Sulteng) terus memperkuat upaya penanganan disinformasi dengan melakukan audiensi studi tiru terkait replikasi dan pemanfaatan Klinik Hoaks bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual di ruang rapat Sekretaris Dinas Kominfosantik Sulteng, Kamis (9/4).
Audiensi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, yang mewakili Kepala Dinas, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Fikri Latjuba. Turut hadir pejabat dan staf dari Bidang Aplikasi dan Informatika, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Sulteng, serta Tim IT dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Agus Pratama menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar daerah dalam menghadapi tantangan disinformasi di era digital yang semakin kompleks.
“Kami berharap melalui studi tiru ini, Diskominfosantik Sulawesi Tengah dapat mengadopsi strategi yang efektif dalam pengelolaan Klinik Hoaks, sehingga mampu memberikan layanan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya kepada masyarakat,” ujar Wahyu.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam menangani penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital.
“Diusahakan bulan ini, platform ini sudah bisa diakses oleh pemerintah daerah dan masyarakat”, ujar Wahyu.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Martin, menjelaskan bahwa aplikasi Klinik Hoaks merupakan platform berbasis website yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melakukan pengecekan kebenaran suatu informasi.
“Melalui aplikasi Klinik Hoaks, masyarakat dapat melakukan kroscek terhadap informasi untuk mengetahui apakah termasuk hoaks, disinformasi, fakta, atau ujaran kebencian,” jelasnya.
Martin juga memaparkan bahwa pengelolaan Klinik Hoaks dilakukan secara terintegrasi dengan dukungan tim verifikator serta pemanfaatan jaringan internet yang memungkinkan akses luas bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya penanganan hoaks di Provinsi Sulawesi Tengah dapat semakin optimal. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam memilah dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya juga diharapkan meningkat, sehingga tercipta ekosistem informasi yang sehat dan terpercaya. (*)
Sumber: PPID Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng









