
BONE, NEWSURBAN.ID ā Seorang residivis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki setelah diduga mencoba melarikan diri dan mengelabui petugas saat proses pengembangan kasus, Selasa malam, 19 Mei 2026.
Terduga pelaku diketahui berinisial SMT (20), warga Jalan Veteran, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang. Sebelum diamankan polisi, SMT sempat menjadi bulan-bulanan warga yang sudah lama resah dengan aksi pencurian yang diduga kerap dilakukannya.
Warga menyebut pelaku tidak hanya diduga mencuri sepeda motor, tetapi juga beberapa kali mengambil barang-barang milik masyarakat di wilayah tersebut.
Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah warga berhasil mengamankannya usai diduga kembali melakukan pencurian. Emosi warga yang memuncak membuat SMT mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh akibat amukan massa.
Beruntung, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit III Ipda Muh. Nasrum segera tiba di lokasi dan langsung mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga.
Dalam video yang beredar di media sosial, aparat kepolisian tampak kesulitan menenangkan massa yang sudah terlanjur emosi. Bahkan, beberapa personel polisi terlihat sempat terkena pukulan saat berusaha mengamankan pelaku.
Setelah berhasil diamankan, polisi kemudian membawa SMT untuk menunjukkan sejumlah barang bukti hasil curian. Namun, di tengah perjalanan, pelaku diduga mencoba melarikan diri dan mengelabui petugas.
Petugas kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan di bagian kaki agar tidak kembali kabur.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan SMT merupakan residivis yang sudah beberapa kali diamankan dalam kasus serupa.
āPelaku ini memang kerap melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang. Ada beberapa laporan masyarakat yang masuk terkait aksinya. Berkat kerja sama Timsus Polsek Tanete Riattang serta dukungan masyarakat setempat yang sudah sangat resah, akhirnya pelaku berhasil diamankan tadi malam,ā ujar AKP Henri, Rabu 20 Mei 2026.
Henri juga mengungkapkan, berdasarkan pengakuan sementara, dalam kurun waktu satu minggu terakhir pelaku beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang. Uang hasil pencurian disebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.
āSaat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap kemungkinan adanya lokasi dan barang hasil curian lainnya,ā tutupnya.(far)








