
BONE, NEWSURBAN.ID – Setelah sempat menjadi buronan, terduga pelaku pencurian brankas milik Youtuber asal Kabupaten Bone, Herwin alias Wanimbang, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.
Pelaku berinisial JR (36), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bone yang dibantu Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan.
JR diduga terlibat dalam kasus pencurian yang mengakibatkan hilangnya emas milik korban dengan perkiraan berat mencapai 500 gram. Kasus tersebut sebelumnya menyita perhatian publik karena nilai kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, JR diduga merupakan spesialis pembobol rumah kosong yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan.
“Pelaku ini spesialis pembobol rumah kosong. Untuk wilayah Sulawesi Selatan, sementara teridentifikasi sebanyak 33 tempat kejadian perkara (TKP), termasuk tujuh TKP di Kabupaten Bone yang diduga dilakukan oleh pelaku,” ujar AKP Alvin Aji Kurniawan, Kamis (11/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, JR mengaku telah menjalankan aksi pencurian sejak tahun 2018 hingga 2026. Dalam kurun waktu tersebut, ia diduga berulang kali menyasar rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya.
Selain mengamankan JR, polisi juga menangkap seorang pria berinisial HA (58) yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
“Keduanya sempat diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Alvin.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah terduga pelaku diduga membobol brankas milik Youtuber Bone, Herwin alias Wanimbang, dan membawa kabur sejumlah emas milik korban.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Bone masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Langkah-langkah pengamanan tambahan dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan sasaran rumah kosong.(far)









