Bapperida Segera Dikukuhkan Usai Persetujuan Kemendagri

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, akan segera mengukuhkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) setelah memperoleh persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut-disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar Kamis, (12/06/2025).
Sidang tersebut membahas tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Pemerintah Daerah telah menerima hasil persetujuan dari Kemendagri untuk melakukan pengukuhan. Dalam waktu dekat, Bapperida akan segera-dikukuhkan secara resmi,” ujar Bupati Irwan di hadapan para anggota dewan.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi. Yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi NasDem.
Ia menyebut pandangan umum fraksi sebagai bentuk dukungan dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan agenda pemerintahan.
Secara khusus, Bupati merespons pandangan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat terkait pentingnya Ranperda Inovasi Daerah.
Ia menilai Ranperda tersebut sangat strategis untuk mendorong peningkatan daya saing daerah, efisiensi pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat berbasis inovasi.
“Ranperda ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam pengembangan inovasi dan teknologi yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
Pengukuhan Bapperida sempat tertunda karena menunggu persetujuan dari Kemendagri. Dengan keluarnya izin tersebut, Pemkab Luwu Timur, Sulsel, kini bersiap melaksanakan pengukuhan dalam waktu dekat. (***)