MetroNewsParlemenPolitik

Tak Setuju Penunjukan, Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah: Pilih Ketua RT RW Harus Pilihan Warga

dprd.makassarkota.go.id/berandaMAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis A Misbah tampaknya tak setuju penunjukan langsung ketua RT RW oleh pemerintah tetapi harus pilihan warga. Baginya, sosok Ketua RT RW yang dicintai adalah pilihan warga.

Demikian pendapat legislator dua periode dari Partai Hanura, Muchlis A Misbah, saat menjadi narasumber pada program podcast Harian Rakyat Sulsel, “Demokrasi di Akar Rumput: Mengulik Polemik dan Harapan Pemilihan RT dan RW”, Senin (5/5/2025).

Ia mengungkapkan sistem pemilihan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Makassar akan mengalami perubahan mendasar.

Muchlis menjelaskan, sistem baru ini muncul setelah pemerintah Kota Makassar membekukan 4.965 RT, 992 RW, dan sekitar 123 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Menurut dia, pembekuan tersebut dilakukan untuk memberi ruang pada proses pemilihan yang lebih terbuka, jujur, dan partisipatif. Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.

“Pemkot Makassar sedang menyiapkan mekanisme baru berupa pemilihan langsung untuk RT. Setelah itu, RT terpilih akan memilih RW, dan RW yang terpilih akan memilih LPM,” ujar Muchlis.

Skema tersebut, kata Muchlis, tengah dirancang dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) yang rencananya rampung tahun 2025. Saat ini, draf Perwali masih dikonsultasikan ke Kemenkumham dan akan segera diharmonisasi oleh Biro Hukum Pemprov Sulsel. Dia menyebut, jika seluruh proses berjalan lancar, pemilihan RT dan RW akan dilaksanakan pada September 2025 mendatang.

Mengenai anggaran, Muchlis menerangkan pembiayaan pemilihan RT, RW, dan LPM dibagi ke dalam dua sumber, yaitu Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan kecamatan.

“Anggaran BPM mencakup sosialisasi Perwali, pembentukan panitia tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga pelantikan RT, RW, dan LPM. Sementara kecamatan membiayai kebutuhan teknis seperti alat tulis dan honor panitia pemilihan,” urai dia.

Meski demikian, skema anggaran masih dapat diparsialkan dan akan dibahas kembali dalam APBD Perubahan tahun 2025. Muchlis juga menegaskan adanya perubahan regulasi mendasar dalam pemilihan ini. Jika sebelumnya penunjukan dilakukan secara administratif, maka ke depan pemilihan akan dilakukan langsung oleh warga.

“RT dipilih langsung oleh masyarakat. Lalu RT yang terpilih akan memilih RW, dan RW yang terpilih akan memilih LPM,” tutur Muchlis.

Menanggapi isu yang menyebutkan bahwa penjabat (Pj) RT dan RW saat ini tidak diperbolehkan mencalonkan diri, Muchlis membenarkan hal tersebut. Kebijakan ini, kata dia, diambil untuk menjamin keadilan dalam proses pemilihan.

“Pj RT dan RW sekarang hanya bertugas mengantar proses sampai pemilihan. Mereka tidak boleh maju untuk menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan jabatan,” ujar Muchlis.

Meski demikian, Muchlis menyebut mantan RT dan RW sebelum pembekuan tetap diperbolehkan mencalonkan diri kembali, termasuk warga baru yang berminat. Menurut dia, prinsip utama dalam pemilihan ini adalah menghadirkan sosok RT, RW, dan LPM yang benar-benar dicintai masyarakat, bukan hasil penunjukan semata.

Menjawab kekhawatiran warga yang menilai pemilihan RT dan RW tidak adil dan telah diatur sebelumnya, Muchlis menyebut DPRD Kota Makassar telah berkomitmen menjadi garda depan pengawasan.

“Kami buka posko pengaduan di DPRD, khususnya di Komisi D. Setiap indikasi kecurangan akan kami pantau langsung,” ungkap Muchlis.

Ia menambahkan teknis pelaksanaan sepenuhnya di bawah tanggung jawab Pemkot Makassar, sementara DPRD berperan sebagai pengawas agar proses berlangsung adil dan tanpa intervensi.

Maka dari itu, Muchlis berpesan agar para calon RT, RW, dan LPM tidak saling menjatuhkan. Ia mengajak seluruh pihak menjaga silaturahmi dan bersaing secara sehat.

“Rezeki tidak akan tertukar. Yang penting kita pastikan proses pemilihan ini jujur dan transparan. Mari lah Kita sukses kan pemilihan umum raya ini,” tutup Muchlis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button