HukumNasionalNewsNusantaraPolitik
Trending

Solidaritas Bela Haris & Fatia Mengalir Usai Ditetapkan Tersangka Atas Laporan LBP

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — “Haris & Fatia bicara fakta tentang Papua malah-dipidana. Opung-diduga berdusta soal big data aman saja, padahal jelas dia kangkangi konstitusi minta Pemilu-ditunda..lalu demokrasi ada di mana?” tulis situs www.twibbonize.com/kamibersamaharisfatia berjudul Solidaritas Bela Haris & Fatia dengan tagar #KamiBersamaHarisFatia, dan #MosiTidakPercaya bergambar wajah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Solidaritas bela Haris Azhar/Direktur Lokataru dan Fatia Maulidiyanti/Koordinator KontraS mengalir deras. Tak hanya di ibu kota DKI Jakarta, juga datang dari berbagai daerah di luar Jawa.

Hingga ditanyangkannya berita ini, dalam masa 3 hari dibuatnya aplikasi tersebut, dukungan sudah mencapai 15 ribuan lebih dan terus mengalir dukungan. Padahal aplikasi tersebut tidak di sebarluaskan.

Kedua aktivitis itu, menjadi tersangka pencemaran nama baik atas laporan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Haris dan Fatia di laporkan, terkait konten video yang menyinggung soal dugaan Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua.

Di Makassar, Pegiat Antikorupsi Djusman AR juga lantang bersuara. Ia menegaskan penetapan status tersangka terhadap Haris dan Fatia adalah hal yang biasa bagi aktivis HAM dan Antikorupsi.

“Status penetapan tersangka dua sahabat kami itu adalah hal yang biasa bagi aktivis HAM dan Antikorupsi,” ujar Djusman, Selasa (22/3) malam.

Bahkan, dia sendiri juga bisa bernasib sama dengan dua rekannya itu. “Saya pun bisa tersangka di kemudian hari sebagai bentuk perlawanan orang-orang yang resisten dengan perjuangan kami,” tegas Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi itu.

Menurutnya, status tersangka pencemaran nama baik bukan merupakan aib bagi aktivis HAM dan Antikorupsi. “Yang buruk bila terjerat dalam kasus melabrak komitmen berkait HAM atau Korupsi,” katanya.

Potret Suram Wajah Demokrasi Indonesia

Kata dia, Haris dan Fatia saat ini, masih berstatus tersangka. “Artinya belum akhir dari proses hukum. Bukan merupakan terpidana. Kami sahabatnya enjoy-enjoy saja dengan senantiasa memberi support dan giat hukum. Bahkan, kami menganut prinsip “Mati pun demi kebenaran tak mengapa”. Kami juga mengenal petuah, “Tidak ada pelaut yang ulung yang lahir dari laut tak berombak”,” kata dia lagi.

Djusman AR yang juga Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar. mengatakan penetapan rekannya itu sebagai tersangka adalah sekilas gambaran suramnya wajah penegakan demokrasi di Indonesia.

“Masih terdapat segelintir oknum pejabat publik yang resisten dengan hak-hak publik berpendapat. Khususnya, pendapat/kritikan dari penggiat HAM dan Antikorupsi,” ujarnya.

Mengebiri Hak Demokrasi

Menurutnya, penetapan dua aktivis HAM itu sebagai tersangka pencemaran nama baik adalah satu cara mengebiri hak berdemokrasi seseorang yang dia anggap berlawanan.

“Dahulu zaman orde baru kita-dihantam dengan komando otoriter. Sekarang dangan jeratan UU ITE. Tujuannya apa? ya untuk membungkam suara-suara kritik,” kata Djusman.

Menurutnya, substansi yang LBP persolkan adalah yang di ungkap atau di perbincangkan Haris Azhar dan Fatia di chanel youtubenya. Dan, itu berdasar hasil riset lembaga yang kompeten.

“Harusnya kalau mau fair agar tetap terjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi publik ya lawan dengan data dong. Kan, Haris sudah mengundang dan memberi kesempatan untuk klarifikasi di chanel yang sama. Namun, tidak di indahkan malah lebih memilih menempuh upaya hukum dengan cara mempolisikan atas dugaan pencemaran nama baik. Semoga kengototannya mempolisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bukan karena arogansinya sebagai pejabat publik yang merupakan bagian dari kekuasaan,” tutur Djusman.

“Namun, apa pun itu, sahabat kami Haris dan Fatia sebagai warga negara yang baik tentulah menghargai upaya hukum yang di tempuh Luhut. Dan, kedua sahabat kami siap menjalani proses tersebut hingga ke meja hijau. Saya meyakini apa yang di sampaikan ke ruang publik melalui chanelnya tidak mengada-ada atau dapat di pertangungjawabkan berbasis validitas data,” tuturnya.

“Mari sama-sama mengawal kebenaran dalam perjalanan kasus tersebut,” Djusman mengajak ikut bersama Solidaritas Bela Haris – Fatia. (cr/up)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button