HukumKriminalNewsNusantaraSulsel

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Jemaah Masjid di Luwu

LUWU, NEWSURBAN.ID — Pria bernama Yusuf Katubi meninggal dunia setelah dianiaya pemuda di Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (31/12/21).

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ade Indrawan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan saat ini terduga pelaku sudah di amankan polisi.

“Sudah di amankan dan masih proses penyelidikan. Satu orang pria,” kata Ade konfirmasi wartawan, Jumat (31/12/21).

Pelaku melakukan penganiayaan, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Alasannya, kata Ade, kasus ini masih sementara penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan,” singkatnya.

Konfirmasi terpisah, Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, menyebut bahwa terduga pelaku berinisial AP.

Polisi menangkap pelaku setelah bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan di Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

Pelaku Terekam CCTV

Hasilnya, pelaku ditangkap di salah satu satu rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. Setelah mendapatkan petunjuk dari rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku sudah di amankan dan proses interogasi. Lelaki AP, kelahiran 1999. Petunjuk dari CCTV,” ujar Fajar.

Ia mengungkapkan bahwa korban yang meninggal dunia tersebut bukan Imam Masjid Al Ikhwan. Melainkan, jemaah masjid atau tokoh masyarakat di lokasi itu.

“Korban jemaah masjid dan salah satu orang tua di kampung. Yang menemukan korban atau saksi mata pertama adalah pak imam masjid,” ungkap Fajar.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan. Untuk mengetahui awal mula kejadian hingga motif pelaku yang tega menghabisi nyawa korban.

“Ini yang lagi di dalami. Lagi pemeriksaan dan pengembangan, sabar ya. Biar kami kembangkan dulu, biar clear semua. Siapa tahu ada pelaku lain,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button