MetroNewsParlemenPolitik

LKS Tripartit Kota Makassar dan Dewan Pengupahan Beri Penghargaan ke Rudianto Lallo Bersama Danny Pomanto

# Diserahkan Pada Hari Buruh

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Makassar bersama Ketua DPRD Makassar, Rudiango Lallo mendapat penghargaan dari Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Kota Makassar pada peringatan hari buruh internasional yang dilaksanakan di Hotel Gammara, Kamis, 11/5/2023.

Pengharaan ini di berikan kepada pemerintah Kota Makassar atas dukungan dan kontribusinya terhadap ketenagakerjaan di Kota Makassar. Sehingga tercipta hubungan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Kegiatan tersebut mengangkat tema: “Momentum mayday, kita tingkatkan hubungan industri dan produktivitas tenaga kerja menuju makassar resilient city”. Kegiatan ini di hadiri langsung Wali Kota Makassar, Ketua DPRD Makassar, Forkompimda Makassar dan sejumlah buruh di Kota Makassar.

Baca Juga: Ramah Tamah Mayday 2023, Danny Pomanto Harap Buruh Lihat Peluang Usaha di Lorong Wisata

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dalam sambutannya menyampaikan keberpihakannya kepada buruh. Dia mengatakan sejumlah program di Makassar telah banyak membantu buruh untuk tetap bekerja.

“Tagline Makassar kota makan enak ini untuk buruh, jadi ada banyak tenaga baru see di rumah makan,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengataka kebijakan yang telah di buat Wali Kota Makassar Danny Pomanto telah banyak membantu buruh. Danny di anggap pemimpin yanv benar benar memikirkan nasib buruh.

Baca Juga: Rudianto Lallo Dukung Lembaga Dakwah Al Ishlah Terus Mengedukasi Warga

Politisi Partai NasDem itu juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang di berikan oleh LKS Tripartit Kota Makassar. Dan Dewan Pengupahan Kota Makassar.

“Pemerintah hadir untuk menyiapkan regulasi sesuai kewenangannya. Semuanya harus saling menguntungkan, perusahaan bisa untung dan buruh juga sejahtera. Semua harus harmonis karena semuanya saling membutuhkan,”tutup Rudianto Lallo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button