MetroNewsParlemen

Legislator Ray Suryadi Arsyad Dorong Pemuda Kota Makassar Lebih Kreatif dan Inovatif

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — H Ray Suryadi Arsyad, Anggota DPRD Kota Makassa membuka sekaligus menjadi narasumber sosialisasi produk “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan”. Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Minggu (25/6/2023).

Kegiatan dihadri sekira 100 peserta, menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Kabag Kesra Pemkot Makasar Muh. Syarif serta Kabid Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar, Dasyara Dahyar.

Dalam sambutannya, Ray mengungkapkan pentingnya Perda Kepemudaan ini untuk mengedukasi pemuda dan pemudi agar lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan manfaat di Kota Makassar.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Rezki Imbau Orang Tua Melindungi Anak Penuh Cinta dan Kasih Sayang

“Banyak potensi yang ada dalam diri pemuda dan pemudi Kota Makassar yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan. Bahwa Pemuda harus mampu berkompetensi, dan mampu berkonpetisi di bidang hal yang lain sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan,” kata Ray Suryadi.

Terlebih lagi kata Ray, Kota Makassar selain menjadi episentrum pembangunan, sektoral pendidikan, kesehatan, ekonomi dan hal lain yang mewakili di Indonesia Timur sehingga kesadaran penduduk di Kota Makassar perlu di kuatkan aturan, salah satunya pemberdayaan Kepemudaannya.

“Di Kota Makassar ini terkhusus di sektoral Kepemudaan sudah banyak komunitas pemuda yang perlu di lakukan pemberdayaan dan pembinaan. Kenapa kemudian di anggap seperti itu, kalau kita tidak berikan pembinaan utamanya pemuda yang ukurannya masih labil, kecenderungan memiliki keputusan, sikap, serta tindakan yang tanpa pikir panjang. Dalam kelabilan tersebut, maka perlu arahan dan bimbingan dari semua pihak. Maka hadirnya Pemkot Makassar untuk melakukan pembinaan, salah satunya dengan hadirnya Perda ini,” terangnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid Tinjau Kondisi Jalanan dan Drainase di Jalan Paccinang 4 dan 5

Politisi muda Partai Demokrat itu juga menyinggung bonus demografi. Bahwa Indonesia akan mengalami yang namanya bonus demografi yang berarti keuntungan besar bagi Indonesia, karena dengan bonus demografi ini jumlah penduduk produktif Indonesia itu 60 persen. berarti akan begitu banyak kekuatan anak muda milenial yang bisa di gunakan untuk membangun bangsa dan negara ini.

“Capaian dengan bonus demografi yang di miliki bangsa Indonesia ini merupakan potensi yang luar biasa. Asalkan pengelolaan potensi pemuda ini di lakukan dengan tepat dan benar,” terangnya lagi.

Baca Juga: Refleksi 53 Tahun, Wali Kota Danny Pomanto Doakan Kesuksesan Anggota DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir

Sementara, Kabid Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar, Dasyara Dahyar mengatakan, Perda Kepemudaan ini merupakan hal yang sangat berharga untuk pemuda dan pemudi Kota Makassar. Sebab kenapa, tidak semua kabupaten/kota punya yang namanya Perda Kepemudaan.

“Ini di sahkan tahun 2019 dan pada proses ya kita menginisiasi pada tahun 2017. Dan alhamdulillah di tahun 2017 pemerintah kota Makassar mendapat penghargaan sebagai salah satu kota layak pemuda dengan kategori pratama,” paparnya.

Dasyara juga mengungkapkan, Perda Kepemudaan ini menjadi payung hukum yang jelas terhadap program-program pembangunan terhadap kepemudaandi Kota Makassar. Meskipun sejatinya beradasarkan undang-undang ada beberapa pasal yang harus di kuatkan turunannya berupa Perwali.

“Insya Allah di tahun ini kita akan buatan Perwali sebagai penguatan Perda Kepemudaan ini. Insya Allah tahun ini akan rampung kita buat,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button