MetroNewsSulsel

Wawali Makassar Hadiri Rapat Penanggulangan Kemiskinan Tingkat Provinsi

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan atau TKPK Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Novotel, Selasa (27/06/2023).

Kegiatan ini di hadiri para Ketua TKPK Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Unit Advokasi Kebijakan dan Kemitraan, Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Para Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten /Kota se Sulawesi Selatan, perwakilan USAID ERAT.

Fatmawati Rusdi memang terus berfokus untuk mengentaskan kemiskinan khususnya di Kota Makassar. Bahkan, ia menjadwalkan hari Senin setiap pekannya untuk mengumpulkan dari OPD terkait, camat hingga lurah untuk melakukan kordinasi rutin.

Baca Juga: Fatmawati Rusdi Pantau Kesiapan Lomba Kelurahan Tingkat Kabupaten Kota 2023

“Jadi di bulan Juni ini hampir tiap pekan saya melakukan rapat bersama OPD terkait. Saya meminta mengupdate data di lapangan,” ucapnya.

Data terbaru itu nantinya dipakai dalam mengambil keputusan dan menentukan kebijakan serta langkah-langkah strategi yang akan dilakukan kedepannya.

Khususnya, kepada masyarakat penerima bantuan langsung. Dinas Sosial bertanggung jawab akan hal itu.

Baca Juga: Rakor P3KE, Fatmawati Rusdi Kumpulkan Camat Lurah Tagih Data Update Warga

“Jangan sampai ada orang yang mampu tapi tetap terdata sebagai penerima bantuan. Ini tidak bisa lagi ada yang seperti ini. Hapus datanya dan langsung ganti dengan rakyat kita yang benar-benar butuh,” imbaunya.

Sementara, dalam sambutannya, Asisten II Perekonomian Pemprov Sulsel, Ichsan Mustari yang membuka kegiatan tersebut mengatakan Pertemuan ini bertujuan agar para pemangku kepentingan baik di kabupaten/kota dapat memahami tujuan, manfaat penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah RPKD Kabupaten/Kota sesuai dengan Permendagri No. 53 Tahun 2020.

“Penghapusan Kemiskinan Ekstrem telah mendorong  komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja kolaboratif dalam proses percepatan Pengahapusan Kemiskinan ekstrim di seluruh Wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga:.Wawali Fatmawati Rusdi Minta OPD Tingkatkan Komunikasi Internal

Kata dia, percepatan penanggulangan kemiskinan memerlukan langkah-langkah penajaman. Meliputi penetapan sasaran, perancangan dan keterpaduan program moniroting dan evaluasi. Serta efektivitas anggaran serta memerlukan penguatan  kelembagaan di tingkat nasional, Provinsi dan kabupaten/kota.

“Saya mengimbau kepada Ketua TKPK Kabupaten/Kota mengkoordinasikan, merumuskan kebijakan terfokus pada upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Selatan. Sehingga target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga mendekati 0 persen pada tahun 2024 dapat terwujud,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button