NewsSulsel
Trending

Pemprov Sulsel Jalankan Amanah Kemenkeu Melalui Monev

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) Pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok TA. 2021 dan Penyusunan Berita Acara Kesepakatan Kontribusi Pemda se Sulsel. Untuk Mendukung Program Jaminan Kesehatan, yang diselenggarakan di Hotel Claro Makassar, Kamis, 31 Maret 2022.

Dalam sambutannya, Abdul Hayat menyampaikan, kegiatan Monev ini-dilakukan berdasarkan perintah Peraturan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Nomor 101 Tahun 2015.

Baca Juga: Abdul Hayat Serahkan LK Pemprov Sulsel Unaudited Tahun 2021 ke BPK

“Kenapa Pemprov melakukan Monev? Karena memang amanah Kementerian Keuangan 101 tahun 2015 tentang bagaimana memberikan proteksi kepada warga negara,” ungkap Abdul Hayat.

Selain itu, Abdul Hayat juga menyampaikan bagaimana perkembangan era digital yang menuntut agar di pahami semua pihak. “Jadi memang bagaimana era digital di kembangkan di Pemprov Sulsel untuk memudahkan pekerjaan,” kata Abdul Hayat.

Baca Juga: Percepatan Pemulihan Ekonomi, Abdul Hayat Kampanyekan Bangga Buatan Indonesia

Tentunya, semua tidak terlepas dari kolaborasi untuk menghasilkan implementasi dan kalkulasi yang baik. Dalam koordinasi antara pemerintah dengan seluruh stakeholder.

“Monev ini adalah memastikan bagi hasil kemudian peruntukannya kepada hubungan sosial ini BPJS, jaminan sosial. Di mana kata undang-undang melindungi segenap bangsa Indonesia melalui aspek kesehatan,” jelas Sekprov Abdul Hayat. (cr/*)

Baca Selanjutnya: Gowa Raih Penghargaan Akselarasi Capaian Kinerja Pembangunan di Musrenbang RKPD Provinsi Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button