Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seminar nasional tentang perizinan tambang di Kota Kendari. Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman hadir pada seminar itu.
KENDARI, NEWSURBAN.ID — Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mengikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Perizinan Tambang. Seminar nasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berlangsung di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu 1 Desember 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri membuka langsung seminar itu. Hadir, beberapa gubernur serta bupati dan wali kota. Seminar ini merupakan rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021.
Sebagai informasi, tahun 2021 ini Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan sistem online single submission online single submission risked based approach (OSS-RBA). Sistem itu, merupakan bagian dari langkah reformasi pemerintah dalam membangun proses perizinan dan menjadi komitmen Pemerintah untuk mempermudah investasi dan sektor usaha.
OSS-RBA adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik.
Di satu sisi, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba menarik semua perizinan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Olehnya itu, melalui seminar ini akan membahas berbagai langkah-langkah dalam menghadapi persoalan perizinan pertambangan di daerah.
Adapun pembicara dalam mengulik tema pembahasan seminar ini, yakni Staf Khusus Menteri ESDM, Irwandy Arif dan Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Heldy Satrya Putera.
Pesan Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan, ada empat permasalahan bangsa. Yakni bencana alam dan non alam, narkoba, terorisme dan radikalisme, korupsi. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang serius.
“Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara. Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia. Karena itu, korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” jelas Firli.
Firli mengaku, sebagai kepala daerah memiliki lima peran penting. Yakni mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan. Kemudian, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
Melalui seminar ini, pihaknya ingin memberikan pendidikan kepada masyarakat. Dalam mencegah tindak pidana korupsi, karena ingin mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Berikan nilai-nilai anti korupsi dan membangun karakter budaya anti korupsi. Maka akan timbul budaya antikorupsi, yang akan mengubah peradaban antikorupsi,” terangnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, dari seminar ini tentu akan mendapatkan ilmu-ilmu penting mengenai perizinan tambang.
Selain itu, ia juga mendapatkan masukan tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi bagi anak bangsa. Yang nantinya akan menjadi budaya antikorupsi, menuju peradaban bebas korupsi. (hm/*)