MetroNewsNusantaraSulsel

Disetujui, Gubernur Bersama DPRD Sulsel Teken Perda APBD Perubahan TA 2022

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama DPRD Sulsel tandatangani persetujuan APBD Perubahan TA 2022.

Andi Sudirman dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari tandatangani Persetujuan Bersama DPRD. tlTerhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang APBD Perubahan TA 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jum’at 30 September 2022.

Baca Juga: Logo 353 Tahun Sulsel Gambarkan Ketangguhan dan Kemandirian Berbalut Optimisme

Dalam Paripurna itu juga diagendakan, Penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Sulsel Tahun 2023.

“Kami mengapresiasi atas kerja keras yang bersinergi tim Badan Anggaran DPRD Sulsel dan TAPD Sulsel dalam merampungkan pembahasan Ranperda ini,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Logistik Korban Bencana Angin Puting Beliung di Takalar

Ia mengaku, bahwa Pemprov terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah dan aset-aset, untuk meningkatkan PAD.

“Pemprov Sulsel terus mendorong ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan daerah melalui optimalisasi pemanfaatan potensi aset yang ada. Sebagai bagian percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi,” jelasnya.

Baca Juga: Ikuti Arahan Presiden, Andi Sudirman Dukung dukung Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

“Kita harap dengan semangat dan niat kita yang tulus untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif, dan berkarakter,” tambahnya.

Andi Sudirman pun mengaku, bahwa dia baru saja melakukan pertemuan bersama para Kepala Daerah lainnya se Indonesia mendengarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo.

Baca Juga: Andi Sudirman Kunjungi dan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Rappokalling Timur

“Ada tiga persoalan penting yang di tekankan bapak Presiden. Pertama, inflasi. Kedua, optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. Serta bagaimana penanganan warga miskin ekstrim. Hal ini menjadi fokus bersama,” tuturnya. (#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button