MetroNewsNusantaraParlemen
Trending

Dukung Fungsi dan Tugas Dewan, DPRD Makassar Teken Kerja Sama dengan Kejari

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – DPRD Makassar melakukan penandatangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dalam bid. Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Selasa (11/1/2022). Kerja sama ini, untuk mendukung tugas dan fungsi dewan.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari di dampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muh. Ruslan SH,. MH, beserta jajaran. Mereka,diterima langsung Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo-didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali; dan Andi Nurhaldin serta sejumlah Anggota DPRD Makassar, Erick Horas, Arifin Kulle, H. Yunus dan Fatma Wahyudin.

Baca Juga: Nurul Hidayat Tekan Kesetaraan Harga di Pasar Tradisional dan Modern

Rudianto Lallo, salam sambutannya menegaskan kerjasama dengan Kejari Makassar terkait pembimbingan di bidang hukum. Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi dewan (anggota DPRD Makassar) selaku legislator.

“Saya yakin dan percaya dalam menjalin kerjasama, DPRD dalam menjalankan tugas lebih optimal dalam rangka mendukung tugas sebagai legislator dan memberikan perlindungan hukum khususnya dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” pungkasnya.

Menganggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, mengatakan kerjasama ini sebagai bentuk edukasi dan sinergi Forkopimda dalam hal pengawasan. Apalagi, Makassar merupakan kota yang sengat kompleks akan permasalahan.

Baca Juga: Hasanuddin Leo Harap Warga Jadi Mediator Perda Pendidikan

“MoU ini sebagai jembatan komunikasi yang terikat dalam melakukan kerjasama kedepannya. Sebab, produk hukum kita harusnya lebih simple dan mudah dipahami masyarakat,” tegasnya.

Dia juga berharap perjanjian kerjasama ini akan lebih terarah dan terpadu yang akan mempermudah pelaksanaan koordinasi dalam mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Jaksa pengacara negara siap memberikan jasa penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga: Hasanuddin Leo Harap Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di 2022

Acara penandatanganan ini juga dihadiri Sekretaris DPRD Makassar H Dahyal didampingi Kepala Bagian Umum Dr. Muhajir, Kepala Bagian Keuangan Abd. Kadir, dan Kepala Bagian Perlengkapan Danial Katto, serta jajaran Pejabat Sekretariat DPRD Makassar. (cr/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button