GOWA, NEWSURBAN.ID — Reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan dalam rangka memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, untuk mempercepat dan mengefisienkan perputaran roda pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Gowa melantik 273 Pejabat Fungsional Tertentu. Melalui penyetaraan dari jabatan administrasi.
“Sebelum proses pelantikan hari ini, ada 3 proses yang dilalui, yaitu penyederhanaan struktur, penyetaraan jabatan. Dan penyesuaian sistem kerja. Adapun penyederhanaan struktur yaitu pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD. Inspektorat, Dinas, Badan, dan RSUD. Sedangkan yang kita pertahankan strukturnya yaitu Kecamatan dan Kelurahan,” terang Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni dalam sambutannya pada Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan, di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Jumat (31/12)
Lanjut Wakil Bupati Gowa 2 periode ini, pelaksanaan kebijakan ini sudah sejalan dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo. Untuk melakukan penyederhanaan eselonisasi birokrasi menjadi 2 level, berganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.
Baca Juga: Lewat Kebut Vaksin Sulsel, Bupati Gowa Optimis Seluruh Daerah Capai Target
“Dengan telah terlaksananya penyederhanaan birokrasi ini, maka konsep organisasi dan sistem kerja akan banyak berubah. Ke depannya kita akan lebih fleksibel, adaptif, mengutamakan kerja tim, berorientasi pada hasil kerja serta fokus pada aksi,” ujar Kareang Kio’ sapaan Wakil Bupati Gowa H. Abul Rauf Malaganni.
Tambahnya, ke depan ASN akan lebih mudah untuk meningkatkan kariernya. Karena kenaikan pangkat dan golongan semua berdasarkan satuan kredit poin oleh individu masing – masing. Belum lagi keuntungan perpanjangan masa dinas yang didapatkan hingga usia 60 tahun bagi Pejabat Fungsional Ahli Madya.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudar – saudara yang baru kita lantik. Dan saya berharap pelantikan di penghujung tahun 2021 ini menjadi momentum yang spesial bagi karir saudara – saudara dalam menyongsong tahun – tahun mendatang,” imbuhnya.
Selain sebagai pejabat fungsional, para pejabat yang baru saja-di-lantik juga-di-angkat sebagai sub-koordinator sebagai tugas tambahan. Adapun penetapannya bersamaan dengan kelas jabatan administrasi yang ia duduki sebelumnya.
Baca Juga: Mentan SYL Kembangkan Kambing Boerka di Gowa Sebagai Pusat Percontohan Daerah Lain
Seusai kegiatan, Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muhammad Basir menjelaskan bahwa tahapan kegiatan penyederhanaan ini telah mulai sejak Juni 2021. Dan rampung dengan kegiatan pelantikan ini.
“Selama 6 bulan ini, kami mengkaji kebijakan Pemerintah Pusat. Serta meminta pertimbangan dari berbagai pihak untuk menyederhanakan proses pelayanan publik. Dengan memangkas eselonisasi agar lebih efisien ke depannya,” terang mantan Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Gowa ini.
Ia juga menjelaskan bahwa ke depannya pejabat fungsional akan lebih mudah untuk naik pangkat. Karena jika cukup tekun untuk mengumpulkan angka kredit, maka dalam 2 tahun sudah dapat mengurus kenaikan pangkat.
Turut hadir pada kegiatan ini, unsur Forkopimda Kabupaten Gowa, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa. Serta Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. (PS)