BONE, NEWSURBAN.ID — Seorang anak yang masih dibawah umur menjadi korban pelecehan seksual. Korban berinisial SU (12), masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Bone.
Pelaku dan adalah sekampung. Pelaku sudah berusia kurang lebih 50 tahun.
Menurut orang tua korban, Sudirman kasus ini sudah terjadi sejak 2 minggu lalu. Namun belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Rumah di Bone Hangus Terbakar Beserta Isinya
“Iye sudah adami 2 minggu kasusnya anakku. Kemarin saya bicara sama orang polsek. Saya dijanji ini hari tindak lanjutnya,” Kata Sudirman melalui sambungan telpon Rabu (5/1/2022).
Sudirman menjelaskan, dugaan perlakuan senonoh oleh pelaku, terjadi pada Jumat, 24 Desember 2021.
Saat itu, kata dia, sekitar pukul 10:00 Wita anaknya baru selesai mandi. Pelaku, kemudian datang dan naik ke atas rumah orang tua korban. Pelaku saat itu, langsung menarik korban dan memaksanya melakukan hal yang tidak sewajarnya.
Baca Juga:Â Perkawinan Usia Dini di Bone Meningkat, PA Watampone Tangani 1.300 Kasus Perceraian
“Tidak sempatji melakukan (perkosaan). Saat itu, anak saya tidak sempat melawan. Pelaku menutup mulutnya. Untungnya ada tantenya yang langsung melihatnya, kemudian langsung menolong,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Bengo Iptu Jalaluddin yang membenarkan adanya laporan pelecehan seksual anak dibawah umur di wilayahnya.
Baca Juga:Â Kasus Kriminal dan Lakalantas di Bone Melonjak Tajam Sepanjang 2021
“Iya benar, tapi sekarang Unit PPA Polres Bone sudah menangani kasus itu. Untuk lebih jelasnya silahkan koordinasi di sana pak,” kata Jalaluddin. (fan)