JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Lima merek vaksin mendapat emmergency use authorization (EUA) atau izin darurat untuk vaksin booster. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin itu untuk pemberian dosis lanjutan atau booster di Indonesia.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, EUA kali ini untuk program vaksin booster homologous. Alias pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama. Serta heterologous alias pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2
“Pada hari ini, kami melaporkan ada lima vaksin yang telah mendapatkan EUA,” kata Penny dalam konferensi pers, Senin (10/1).
Lima vaksin yang telah mendapat EUA dari BPOM adalah Sinovac, Pfizer, AstraZeneca untuk homologous. Sementara Moderna untuk homologous dan heterologous, dan Zifivax untuk heterologous.
Baca Juga: Positif Omicron di Indonesia 318 Orang, Bertambah 57
Ia menyebut, pemberian EUA kali ini telah melalui rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
“Dalam hal ini, ada lima sampai dengan saat ini. Karena ada juga beberapa yang sedang uji klinik vaksin booster yang masih berlangsung. Dalam beberapa hari lagi juga bisa kita putuskan EUA-nya,” ujar Penny.
Program booster vaksin Covid-19 di Indonesia rencananya mulai 12 Januari 2022.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan setidaknya 244 kabupaten/kota terpantau bisa melaksanakan program booster ini ke masyarakat umum.
Ratusan kabupaten/kota itu sudah memenuhi kriteria. Yakni sudah mencapai vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen dosis kedua.
Baca Juga: Menkes Ungkap Sumber Omicron yang Menulari OB Wisma Atlet
Berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), booster vaksin Covid-19 akan-diberikan kepada orang dewasa di atas 18 tahun. Penyuntikan-dilakukan dengan jangka waktu di atas 6 bulan setelah dosis kedua.
Menurut data Kemenkes, 21 juta orang telah tercatat menerima dua dosis vaksin Covid-19. Dan mereka juga telah enam bulan lebih belum menerima vaksin Covid-19 lagi.
Kemenkes juga menargetkan sebanyak 100 juta orang menerima booster program pemerintah secara gratis. Melalui skema peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sementara 121 juta lainnya bakal-dibebankan biaya mandiri alias tidak gratis.
Program booster vaksin Covid-19 yang rencanya mulai 12 Januari 2022 menggunakan dua skema. Yaitu pemberian vaksin homologous alias dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama.
Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, Plt Gubernur Sulsel: Yang Belum Vaksin, Ayo Segera Vaksin
Sementara pemberian lainnya menggunakan cara heterologous alias pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2. Pemberian dua skema booster itu telah melalui rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Kemenkes telah menargetkan sebanyak 100 juta orang menerima booster program pemerintah secara gratis. Melalui skema peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Sementara 121 juta lainnya bakal berbiaya mandiri alias tidak gratis. Nadia melanjutkan, saat ini pihaknya masih dalam proses penerbitan regulasi vaksinasi booster yang dijadwalkan awal 2022.
“Target masih ya [Januari 2022]. Saat ini aturannya masih kita finalkan,” ujar Nadia. (bs/*)