EkonomiNasionalNewsNusantara
Trending

Tekan Harga ke Level HET, Satgas Pangan Diminta Kawal Penyaluran Minyak Goreng

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Satgas Pangan di minta oleh DPR RI untuk mengawal penyaluran minyak goreng. Sehingga masyarakat seluruh Indonesia bisa segera menikmati harga eceran tertinggi (HET).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan, penyaluran minyak goreng dari pabrik ke ritel haris-diawasi oleh Satgas Pangan.

Menurutnya, dalam penyaluran, harus ada pengawalan terhadap jalur distribusi minyak goreng.

Baca Juga: Banyak Urusan, Demokrat Sindir Luhut: Kini Menko Minyak Goreng

“Yang penting adalah pengawalan dari pabrik ke ritel-ritel harus dimonitor setelahnya harus dikawal oleh Satgas Pangan,” ungkap Aria melalui kanal YouTube DPR RI, Kamis (25/6).

Pengawalan ini, kata Aria, harus di lakukan. Agar harga minyak goreng turun ke level HET sebesar Rp14 ribu per liter atau setara Rp15.500 per kg.

“Di situ dapat meringankan pelaku UMKM, ibu rumah tangga, dan keluarga kelas menengah,” terang Aria.

Baca Juga: Bulog Bakal Jadi Penyalur Minyak Goreng Rp14 Ribu

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022 mendatang. Namun, pengusaha dapat mengajukan pembayaran subsidi sampai 31 Juli 2022.

Keputusan itu,diambil setelah dua aturan baru terkait tindak lanjut pembukaan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya-diterbitkan.

Aturan pertama adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO) yang terbit pada 23 Mei 2022.

Baca Juga: Somasi Jokowi dan Tiga Menterinya, Aktivis LSM Kasi Waktu 14 Hari Stabilkan Minyak Goreng

Aturan kedua, Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah pada Kebijakan Sistem Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang akan segera terbit.

Dengan dasar tersebut, Kemenperin yang masuk dalam sistem distribusi minyak goreng akan meniadakan subsidi komoditas tersebut.

Pemerintah menerapkan program subsidi sejak Maret lalu agar harga minyak goreng curah sesuai HET Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg. (cn/cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button