NewsSulsel

Usulan Andi Sudirman Disetujui Kementerian PUPR, Rp204 M untuk Jalan Maros-Batas Bone

MAROS, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Pusat akhirnya menyetujui usulan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman untuk penanganan jalan nasional pada Ruas Maros – Batas Kabupaten Bone.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman menyampaikan, “Alhamdulillah, sedang lelang Rp 204 Miliar TA 2022-2024. Untuk preservasi jalan Nasional pada ruas Maros – Bone. Kami sudah koordinasi dengan Balai Jalan Nasional. Insya Allah, tahun jamak mulai tahun ini dikerjakan,” ungkapnya, Minggu (31/7/2022).

Andi Sudirman pun mengaku, bahwa ini sebagai wujud bukti kepedulian Presiden, Joko Widodo terhadap masyarakat Sulsel.

Baca juga: Prioritas Gubernur, jalan Rusak di Ruas Salaonro-Ulugalung di Wajo Tengah Progres Rekonstruksi

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan. Kami ucapkan terima kasih kepada Presiden, bapak Joko Widodo. Melalui Menteri PUPR bapak Basuki Hadimuljono bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Reiza Setiawan. Yang telah melakukan respon cepat dengan merealisasikan keluhan dan usulan kami untuk ruas Maros- Batas Kabupaten Bone,” ucapnya.

Menurutnya, jalan ini sudah sangat keluhkan masyarakat. Mengingat akses ini padat pelintas dan sering terjadi kemacetan karena jalan yang sempit.

Baca juga: Rekonstruksi Jalan Sempit dan Menanjak di poros Enrekang-Pinrang Segera Dikerjakan, Gubernur Andi Sudirman Alokasikan Rp18,2 Miliar

“Jalan ini telah daerah rawan kecelakaan setiap waktu yang menghambat system distribusi Barang dan Jasa dari Mamminasata menuju Bone. Jalan ini menjadi urat nadi perekonomian Sulsel terhadap kabupaten Bosowasi dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Secara bertahap dan intens juga melakukan kolaborasi dengan Kementerian. Termasuk upaya pembangunan kembali jalan Mamminasata, Jalan Nasional Maros-Pare, Luwu Raya, Toraja dan lainnya,” jelasnya.

Baca juga: Prioritas Gubernur Andi Sudirman, Ruas Jalan Pinrang-Rappang dan Batas Soppeng-Pangkajene Segera Dikerjakan

Sementara, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Reiza Setiawan menyampaikan, paket preservasi jalan Maros – Batas Kabupaten Bone ini dengan panjang penanganan kurang lebih 31 km. Dengan penanganan berupa pelebaran menuju standar, rehab mayor dan rehab minor.

“Dengan pagu lelang Rp 204 Miliar melalui usulan Kontrak Tahun Jamak 2022-2024,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button