NewsParlemenPolitikSulsel

Pansus DPRD Bahas LKPJ Wali Kota Palu 2023, Ada Marah-Marah Soroti Sampah

PALU, NEWSURBAN.ID – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu gelar rapat bahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2023.

Rapat pansus LKPJ Wali Kota Palu 2023 itu,dilaksanakan di ruang sidang DPRD Palu, Kamis (4/4/2024). Hadir dalam rapat, berbagai dinas teknis dari Pemerintah Kota Palu.

Saat rapat berlangsung, banyak legislator yang menyoroti pengelolaan sampah. Termasuk 3 legislator yang sempat marah-marah.

Baca Juga: DPRD Palu Bentuk Pansus Bahas Laporan Realisasi APBD 2023

Mulanya Ishak Chae, dia menyoroti soal kinerja padat karya. Menurutnya, keberadaan padat karya memang membantu dalam pengelolaan sampah.

“Tapi padat karya biasanya hanya menyapu sampah dan gabung di satu tempat. Jadi begitu angin datang, yang sudah-disapu berserakan lagi. Kalau seandainya padat karya datang lagi besoknya, ya itu yang-disapu dan begitu seterusnya,” ucap anggota Pansus LPJK Wali Kota Palu 2023 ini.

Kata Ishak, harusnya semua sampah yang telah-dikumpul itu telah-diangkut, sehingga tidak berserakan di jalanan.

Baca Juga: Wali Kota Palu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2024

“Tapi faktanya dilapangan kan begitu,disapu, di kumpul, datang angin ya berhamburan lagi. Jadi tidak akan pernah habis pekerjaan, jadi saran sata. Setelah di sapu itu, kendaraannya langsung datang angkut,” ujarnya.

Selain itu, Marselinus menyampaikan bahwa dia masih sering mendapatkan tumpukan sampah yang-dibuang di tanah-tanah kosong.

Padahal, Pemerintah Kota Palu telah menyediakan mobil pengangkut sampah untuk di bawa ke TPA Kawatuna.

“Saya sering dapatkan itu, bahkan baunya itu sudah menyengat, tidak tau sudah berapa lama sampah itu. Tempatnya di birobuli utara, sudah berapa bulan saya survei terus,” tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Palu Serahkan SK Kepada 600 Tenaga PPPK Pemkot Palu

Kemudian, Abdurrahim Nasar Al Amri menyoroti terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tidak tidak mengangkut sampah jika belum-dibayar.

“Karna, kalau dalam satu kelurahan ada 30 keluarga yang belum membayar. Jadi ada 30 yang tidak di angkat, kalau tidak diangkat bisa-bisa tahun berikutnya-dicabut Adipura,” jelasnya.

“Supir, pengangkut kan sudah ada gajinya, jangan hanya gara-gara di kode rumah yang belum-dibayar tidak-diangkut. Jangan seperti itu, orang lain kadang seperti ASN mereka gajinya telah. Atau masyarakat lain belum ada uangnya, kalau begitu ya sampahnya-ditumpuk di situ. Jadi coba cari solusi yang lebih baik, jangan tidak di angkut sampahnya,” katanya. (ysw/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button