NewsSulteng

Menteri AHY Serahkan 655 Sertipikat Tanah Hasil PTSL di Kota Palu

#Didampingi Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura,

PALU, NEWSURBAN.ID — Kunjungan kerja di Kota Palu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serahkan 655 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kota Palu pada Minggu, 28 April 2024.

Selama berada di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu, Menteri AHY di dampingi Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura bersama pejabat BPN setempat.

Menteri AHY dalam kunker ini, dalam rangka serahkan langsung 655 sertipikat tanah hasil dari PTSL, program strategis Kementrian ATR/BPN di Kota Palu. Sertipikat ia serahkan kepada masyarakat terdampak bencana Likuefaksi, yang menempati Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Petobo.

Baca Juga: Rencana Bangun BRT, Wali Kota Palu Bawa Pimpinan OPD Belajar di Jawa Timur

Kementerian ATR/BPN, dalam keterangan resminya, menyebukan ada sebanyak 655 sertipikat yang AHY serahkan sebagai hasil dari program Konsolidasi Tanah.

Menteri AHY mengatakan, Konsolidasi Tanah adalah bagian dari program Kementerian ATR/BPN yang bekerjasama dengan berbagai instansi, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.

“Yang jelas kita ingin agar masyarakat yang tertimpa dampak langsung dari bencana, bisa segera dibangun kembali tempat tinggalnya,” kata AHY.

Baca Juga: Legislator Ahmad Ummayer Soroti Oknum Perusak dan Curi Fasilitas Taman Kota Palu

Terdapat tiga hal menarik dari pelaksanaan Konsolidasi Tanah di kawasan Huntap Petobo. Antara lain penyelesaian sengketa dan konflik di kawasan tersebut, mengedepankan partisipasi aktif dari masyarakat. Serta penyediaan tanah untuk kepentingan umum yang-dimanfaatkan untuk pembangunan Huntap.

Konsolidasi Tanah kali ini, menjadi jalan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Kelurahan Petobo. Tanah seluas 74 hektare, di selesaikan melalui Konsolidasi Tanah dengan menyediakan 26 hektare. Tanah seluas itu,diperuntukkan bagi Tanah Pembangunan (TP) yang penggunaannya untuk Huntap masyarakat terdampak bencana.

Mekanisme berbeda selanjutnya, yakni Konsolidasi Tanah di Kelurahan Petobo berhasil di lakukan dengan partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, dapat mewujudkan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di Kelurahan Petobo.

Baca Juga: Wawali Reny Hadiri Paripurna DPRD Palu Terkait LKPJ Wali Kota 2023

Di mana, para peserta Konsolidasi Tanah yang sebelumnya mengalami konflik pertanahan, bersedia menyediakan tanah. Untuk TP yang akan di gunakan sebagai Huntap masyarakat terdampak bencana.

Konsolidasi Tanah di sini juga, menjadi cara penyediaan tanah untuk kepentingan umum. Yang-dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana dan pembangunan Huntap kepada 655 masyarakat terdampak bencana. Menteri AHY menyerahkan sertipikat tanah tersebut, hari ini.

Tidak hanya bagi masyarakat terdampak bencana, Konsolidasi Tanah juga berhasil menghasilkan sertifikat bagi Pemerintah Kota Palu dan juga bagi Yayasan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menjadi fasilitas di kawasan Huntap. Sertifikat tersebut diserahkan di lokasi selanjutnya, yakni Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah. (ysw/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button