MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli kembali hadir di tengah warga dalam rangka reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026.
Reses menjadi agenda rutin yang digelar Fasruddin Rusli sebagai anggota DPRD Makassar. Melalui kegiatan ini, dia tidak hanya hadir menyapa melainkan menyerap aspirasi warga.
Legislator dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu kali ini menggelar reses di Jalan Pelanduk, RT 2 RW 8, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Sabtu (23/5/2026).
Kecamatan Makassar pun dipilih karena merupakan daerah pemilihan dari Fasruddin Rusli. Selain itu, ada Rappocini dan Ujung Pandang.
Acil–sapaan akrab Fasruddin Rusli menekankan pentingnya perbaikan data desil untuk penerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS), layanan kesehatan gratis bagi warga tidak mampu.
-
Keroyok Seorang Anggota Polri Ditempat Umum Enam Pemuda Diringkus Tim Resmob Polres Bone BONE–Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Bone berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri yang terjadi di kawasan Lapangan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bone pada Senin malam sekitar pukul 21.30 Wita. Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus para pelaku tersebut. “Iya benar, kami telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Bone,” ujar AKP Alvin saat ditemui di Mapolres Bone, Selasa 14/7/2026. Lanjut Alvin, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di kawasan kuliner Lapangan Merdeka Bone. Korban diketahui berinisial MF (23), seorang anggota Polri yang berdomisili di Desa Tanah Batue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Saat itu korban tengah duduk bersama rekannya sambil menikmati makanan di salah satu lapak kuliner. Namun situasi berubah ketika salah seorang terduga pelaku diduga memukul tangan teman korban yang sedang makan. Dimana insiden tersebut memicu adu mulut antara kedua belah pihak. Korban kemudian berusaha melerai dan meredam ketegangan agar keributan tidak meluas. Namun upaya tersebut justru berujung pada aksi pengeroyokan. Polisi menyebut korban diduga dipukul dan ditendang secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami sejumlah luka. Akibat kejadian itu, korban mengalami bengkak pada wajah sebelah kiri, memar di tangan kanan, serta luka bengkak di bagian kepala. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bone. Menindaklanjuti laporan korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi penganiayaan terhadap korban. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita tiga unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara. Menurut AKP Alvin, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 yang digelar Polres Bone untuk menekan aksi premanisme dan tindak kriminal di wilayah hukumnya. “Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Alvin Aji Kurniawan. Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Menurutnya, setiap permasalahan sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana. “Layanan Call Center 110 selalu siap melayani masyarakat selama 24 jam, ketika terjadi adanya keributan dan hal lainnya,” ungkap Rayendra Muhctar. Farhan Enam Pemuda Diringkus Usai Diduga Keroyok Anggota Polri di Lapangan Merdeka Bone BONE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri yang terjadi di kawasan kuliner Lapangan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sebanyak enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bone pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Iya benar, kami telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Bone,” ujar AKP Alvin saat ditemui di Mapolres Bone, Selasa (14/7/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di kawasan kuliner Lapangan Merdeka Bone. Korban berinisial MF (23), seorang anggota Polri yang berdomisili di Desa Tanah Batue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Saat kejadian, korban sedang duduk bersama rekannya sambil menikmati makanan di salah satu lapak kuliner. Insiden bermula ketika salah seorang terduga pelaku diduga memukul tangan teman korban yang sedang makan. Peristiwa tersebut memicu adu mulut antara kedua belah pihak. Korban kemudian berusaha melerai dan meredam ketegangan agar keributan tidak meluas. Namun, upaya tersebut justru berujung pada aksi pengeroyokan. Polisi menyebut korban diduga dipukul dan ditendang secara bersama-sama hingga mengalami sejumlah luka, di antaranya bengkak pada wajah sebelah kiri, memar di tangan kanan, serta luka bengkak di bagian kepala. Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bone. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi penganiayaan terhadap korban. Polisi juga menyita tiga unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara. AKP Alvin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 yang digelar Polres Bone untuk menekan aksi premanisme dan tindak kriminal di wilayah hukumnya. “Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra Muhtar, mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Menurutnya, setiap permasalahan sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana. “Layanan Call Center 110 selalu siap melayani masyarakat selama 24 jam ketika terjadi keributan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi,” tutup Rayendra.
14 Juli 2026
-
-
-
Desil sendiri merusak sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang digunakan Kementerian Sosial untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.
“Saya ingatkan kalau ada begitu, sisa diganti pekerjaannya jangan wiraswasta karena itu terhitung pengusaha. Kalau bisa buruh harian lepas kalau memang benar tidak mampu,” jelasnya.
Menurut Acil, desil harus diperhatikan dengan baik sebab bansos dan KIS merujuk pada data tersebut. Selain status pekerjaan, dia meminta warga untuk tidak mengajukan pembiayaan khususnya secara daring.
“Masalah online-online itu juga ada pengaruh itu semua. Ada pengaruhnya semua online-online, judi online, dan pinjaman online,” tambahnya.
Setelah data diperbaiki, dia meminta warga untuk memanfaatkan program tersebut dengan bijak. Semisal KIS yang harus digunakan rutin untuk pemeriksaan kesehatan.
“KIS itu harus dipergunakan per minggu atau per bulan bisa. Jangan nanti pada waktu masyarakat sakit, KIS-nya itu tidak aktif,” ucap Anggota Komisi C Bidang Pembangunan.
Meski begitu, dia juga dapat membantu warga jika mendesak. Apalagi jika mereka terkena busur atau mengalami serangan jantung sebab keduanya tidak diakomodir oleh KIS.
“Ada warga kemarin yang habis dibusur, harus dibayar puluhan juta tapi saya minta untuk digratiskan saja,” ungkapnya.
Acil juga mendapat aspirasi lain, seperti pembenahan infrastruktur jalan dan drainase. Dia menegaskan semua permintaan itu akan direalisasikan secara bertahap oleh dinas terkait.
“Jadi semoga apa yang menjadi harapan kita, kita bisa benahi,” tutup Acil. (*)